Banten, Journalarta.com – Pernyataan keras Artaria Dahlan yang mengkritik Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Senin 17 Januari 2022 mendapat reaksi tak kalah keras dari warga Jawa Barat yang merasa tersinggung akibat seorang Kajati Jawa Barat, karena menggunakan depenggal Bahasa Sunda dalam rapat tersebut. Sehingga dalam rapat tersebut, Arteria meminta ST. Burhanuddin mengambil tindakan tegas dengan memecat Kepala Kejati tersebut. (CNN Indonesia, Rabu, 19 Jan 2022). Meski Arteria Dahlan tidak menyebut siapa oknum Kepala Kejati yang dimaksudkannya.
Setelah sergahannya itu menjadi polemik, Arteria Dahlan lantas mengklaim bahwa pernyataan itu disampaikan untuk membantu kejaksaan menjelaskan ke publik bahwa seseorang bisa menduduki jabatan strategis di kejaksaan karena memiliki kompetensi, kapasitas, serta kualitas meskipun orang tersebut berasal dari suku Sunda. Meski begitu adanya, toh Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat (PDIP Jabar), Ono Surono secara spontan meminta kolega separtainya yang menjabat anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, tidak membuat isu PDIP tak menghormati masyarakat dan bahasa Sunda.
Pernyataan itu disampaikan Ono Surono merespons pernyataan Arteria yang mengkritik kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
“Janganlah Arteria Dahlan atau siapapun yang pada akhirnya membuat misalnya isu bahwa ada tidak menghargai bahasa Sunda, tidak menghargai urang Sunda. Saya pastikan, saya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar sangat menghormati betul urang Sunda, bahasa Sunda itu,” kata Ono kepada CNNIndonesia.com.
Ono Surono, selaku Ketua DPD PDIP JAWA Barat mengatakan Arteria Dahlan seharusnya tidak menyampaikan kritik hingga meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dan untuk menyikapi polemik ini, Ono mengaku sudah melapor ke DPP PDIP. Ia pun menyerahkan langkah untuk merespons polemik yang muncul dari pernyataan Arteria Dahlan itu ke DPP PDIP dan Fraksi PDIP DPR RI.
“Kemarin sudah saya laporkan kepada DPP partai terkait polemik dinamika akibat statement Arteria. DPP punya prosedur, sehingga saya serahkan sepenuhnya kepada DPP partai karena sebagai anggota DPR RI yang punya kewenangan untuk bisa menindaklanjuti adalah DPP dan fraksi DPR RI,” ujarnya.