Pengaduan dilakukan Marshal, tertanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.
Pj Gubernur Babel dilaporkan gegara menyebutkan ada ‘Maling Besar’ di Bangka Belitung yang sempat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat Babel beberapa waktu lalu.
“Pengaduan bahwa statement Pj Gubernur yang kami duga sifatnya kegaduhan dan polemik di masyarakat. Kami ingin meminta pertanggungjawaban atas statement tersebut. Telah meresahkan dan mencederai masyarakat Bangka, mengatakan ada maling besar seolah kami orang Bangka ini identik kategori pemaling,” tegas Marshal Imar Pratama, kepada jejaring media ini usai dari SPKT Mapolda Babel, Jumat (4/8/2023).
Marsahal mengaku sebelumnya dirinya telah melakukan konfirmasi ke KPK terkait adanya laporan maling besar yang disampaikan Pj Gubernur Babel.
Justru menurutnya semua tidak ada laporan yang disampaikan sehingga dianggap kebohongan publik.
“Kita ketahui bahwa Pj Gubernur itu, basicnya Ombudsman masak takut membuka apa yang ia statement menjadi terang menderang statement tentang maling besar tersebut,” sindir nya.
Ia meminta, statement Pj Gubernur Babel terkait maling besar dapat diberikan klarifikasi dan dibuktikan.
“Kami berharap dari penegak hukum memanggil beliau siapa maling besar tersebut. Bisa tidak membuktikan itu, karena kita negara hukum harus mempertanggun jawabkan,” tandas pria yang mengenakan kacamata berkepala plontos salah satu dosen di Perguruan tinggi Palembang.
Sementara itu jejaring media ini, masih berupaya meminta tanggapan dari orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu Pj Gubernur Babel terkait dirinya dilaporkan ke Polda Kep Babel. (Tim KBO Babel)
