BANGKA, JOURNALARTA.COM – Dalam gemuruh alam yang indah di Pulau Bangka, sebuah krisis sedang berkembang. Dan kali ini ancaman itu datang dari aktivitas tambang timah ilegal yang meresahkan di wilayah Sungai Rumpak Batu Hitam, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (23/1/2024).
Kendati baru-baru ini kejadian tragis yang hampir menelan korban jiwa, seorang ibu penyanting timah yang tenggelam di lubang bekas tambang ilegal, dan belum lama ini terjadi penikaman sesama panitia tambang ilegal berebut jatah “Koordinasi”, menyoroti seriusnya ketidakamanan dan ketegangan yang merajalela di komunitas tersebut.

Masyarakat setempat dihadapkan pada risiko dan konflik yang meningkat seiring meluasnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut. Di zona Pariwisata dan hutan Bakau/Mangrove yang seharusnya dilindungi, Ponton Isap Produksi (PIP) jenis TI Rajuk terus melanggar batas, mengancam keberlanjutan ekosistem dan mengorbankan kehidupan masyarakat setempat.
Meskipun wilayah ini sebagai zona potensi pariwisata yang tinggi dan sumber daya alam yang berlimpah, penambangan ilegal mengubahnya menjadi lautan konflik dan ketidakpastian.
Insiden tenggelamnya seorang penyanting timah dan penikaman antar warga lokal dengan panitia tambang ilegal di Bukit Tulang mencerminkan dampak negatif yang signifikan dari keberlanjutan praktik ilegal ini.
Kapolda Bangka Belitung, sebagai pemegang otoritas kepolisian di daerah ini, kini dihadapkan pada desakan keras dari masyarakat untuk mengambil langkah tegas. Meskipun upaya masyarakat setempat untuk melibatkan Kapolda dalam menanggulangi tambang ilegal belum membuahkan hasil memuaskan, dorongan untuk penanganan serius semakin meningkat.
Sejumlah warga telah menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) dan aparat berseragam dalam praktik ilegal tersebut.
Beberapa anggota APH disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan penambangan dan terlibat dalam koordinasi distribusi jatah “Sistem Koordinasi” kepada pimpinan AHP setempat.
Praktik ini memberikan gambaran tentang kerentanan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa kegiatan tambang ilegal melibatkan jaringan terorganisir, dengan beberapa anggota APH yang terlibat secara langsung, serta panitia dan pimpinan lokal AHP.
