JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus menggali fakta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dari tahun 2015 hingga 2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) baru-baru ini memeriksa tiga karyawan PT Refined Bangka Tin (RBT), menambah intensitas penyelidikan terhadap salah satu perusahaan smelter yang terlibat, Jumat (8/3/2024).
Ketiga saksi yang diperiksa adalah (TA) Kasir PT RBT, (RN) Pegawai PT RBT, dan (KRM) Pegawai PT RBT. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut, yang memiliki tersangka utama TN alias AN dan lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa intensifikasi pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih banyak bukti terkait kasus ini.
Meski dua petinggi PT RBT, Suparta (Direktur PT RBT) dan Reza Ardiansyah (Direktur Business Development PT RBT), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung, pemeriksaan terhadap karyawan perusahaan tersebut tetap berlanjut.
Dari lima perusahaan smelter yang terlibat dalam skandal ini, PT RBT menjadi fokus utama penyidikan dengan pemeriksaan yang lebih intensif dan masif.
Keputusan untuk memeriksa karyawan lebih lanjut menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk mengungkap seluruh jaringan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Meskipun dua petinggi PT RBT telah ditahan, pemeriksaan terhadap perusahaan smelter lainnya juga terus dilakukan.
Saat ini, sudah ada dua tersangka dan tahanan di setiap perusahaan kecuali PT Tinindo Internusa yang baru memiliki satu tersangka yaitu General Manager, Rosalina.
Tersangka lainnya termasuk Robert Indarto, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) juga telah ditahan.
Pertanyaan tentang kemungkinan adanya tersangka lain dari PT Tinindo Internusa dan PT Sariwiguna Bina Sentosa masih menjadi tanda tanya, menandakan bahwa penyelidikan belum mencapai akhirnya.
Hingga saat ini, skandal korupsi tata niaga timah ini telah melibatkan 13 tersangka, termasuk beberapa tokoh kunci dalam industri ini.
