Zen menegaskan, berdasarkan fakta dan temuan LSM Topan RI Provinsi Kepulauan Babel ini, patut diduga jika pergantian mendadak terhadap Komisaris BSB ini karena ada maksud dan tujuan terselubung.
“Karena itu patut ditelusuri ada apa sebenarnya di balik pergantian Komisaris BSB ini,” tanya Zen.
*Kebijakan Konyol*
Mantan Birokrat senior Babel, Huzarni Rani justru menyebut kebijakan Pj Gubernur Safrizal menggantikan posisi Komisaris BSB sebagai kebijakan yang konyol.
“Safrizal harusnya sadar diri, sebagai Pj Gubernur tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Dengan mengusulkan pergantian posisi Komisaris BSB dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada Haris yang saat ini menjabat Pj Bupati Bangka, apa urgensinya sehingga terburu-buru mengusulkan pergantian. Seperti ada target terselubung,” kata Huzar.
Mantan Kepala BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menambahkan jika alasan penunjukkan Haris sebagai Komisaris BSB untuk mempermudah koordinasi mengingat jabatannya selaku Kepala Bakeuda, itu merupakan alasan yang keliru dan tidak pas.
“Selama ini Gubernur Babel tidak pernah menunjuk Kepala Bakuda sebagai Komisaris karena tahu beban kerja Kepala Bakuda itu sangat besar. Ditambah merangkap sebagai Pj Bupati, maka menurut saya pengusulan Kepala Bakuda menjadi Komisaris BSB yang merangkap pula sebagai Pj Bupati merupakan kebijakan yang konyol dan sembrono. Ini menunjukkan jika Pj Gubernur Safrizal tidak paham manajemen birokrasi. Sangat mustahil rasanya jika satu orang bisa merangkap tiga jabatan strategis sekaligus,” tandas Huzar.
Menurut Huzar, kebijakan konyol Pj Safrizal ini lebih mempertimbangkan subyektivitas Safrizal selaku personal daripada pertimbangan obyektif karena kebutuhan organisasi.
“Saya menduga Pj Gubernur menggunakan asas aji mumpung tanpa mempertimbangkan faktor sensitivitas sosiokultural masyarakat Babel yang merasa terusik ketika satu-satunya putra Babel yang duduk di jajaran Komisaris BSB harus diganti oleh Pj Gubernur yang notabene bukan dipilih oleh masyarakat Babel,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Huzar, kebijakan Pj Gubernur menunjukkan M. Haris sebagai Komisaris BSB, bertentangan dengan kebijakan Mendagri.
“Beberapa Dirjen di Kemendagri sebelum memangku jabatan Pj Gubernur disyaratkan oleh Mendagri harus mundur dari Komisaris BUMN yang dijabat. Hal ini supaya mereka fokus dengan tugasnya sebagai Pj Gubernur. Jadi adalah aneh jika seorang Pj Bupati malah diusulkan oleh Pj Gubernur untuk menjadi Komisaris BSB,” terangnya.