Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kasus Perambahan Hutan: Gakkumdu KLHK Diminta Periksa Eks Bupati Bangka

Mantan Bupati Bangka
Foto Ilustrasi Perambahan Hutan.(Net)

Selain Mulkan, kata Jailani, penyidik Gakkumdu KLHK juga dapat menghadirkan saksi Meinalina mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bangka.

“Keterlibatan saudari Meinalina adalah menyediakan fasilitas dump truck milik Dinas LH Kabupaten Bangka untuk memasok BBM dan mengangkut bibit sawit ke lahan kebun bekas areal hutan yang dirambah tersebut. Karena sebenarnya kebun itu adalah milik saudara Mulkan, bukan milik klien kami, apalagi disebut sebagai pihak yang membiayai. Fakta-fakta ini nanti akan kita ungkap dalam persidangan,” bebernya.

Selain diduga terlibat sebagai penyedia kendaraan berupa Dump Truck, lanjut Jailani, Meinalina juga pernah meminta Barlian untuk tidak menyebut nama Mulkan dalam kasus perambahan hutan di Sungai Sembulan Desa Penagan.

“Saudari Meinalina ini pernah meminta klien kami untuk tidak membawa-bawa nama Mulkan jika klien kami diperiksa terkait kasus ini. Apa maksud dia menghalangi klien kami untuk tidak menyebut nama Mulkan dalam kasus ini. Sementara dalam layar tangkapan pesan WA yang dijadikan barang bukti dan screenshotnya sudah kami serahkan ke penyidik, jelas ada nama Mulkan selaku Bupati Bangka dan terindikasi ada dalam pusaran kasus ini,” ungkap Jailani.

Jailani berharap agar pihak Gakkumdu KLHK tidak tebang pilih dan berlaku adil dalam perkara ini.

“Klien kami ini pada dasarnya disangkakan sebagai pihak yang ikut serta dalam kasus ini. Artinya di atasnya masih ada aktor intelektualnya. Maka demi keadilan, kami mendesak agar aktor intelektual ini juga diperiksa dan dijadikan tersangka. Jangan hanya klien kami yang sekadar ikut membantu terjadinya perkara ini yang ditangkap dan ditindak. Aktor intelektualnya bebas melenggang. Ini tidak adil,” terangnya.

Jailani juga menagih janji Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani yang menyebut akan mengusut aktor intelektual kasus tersebut.

“Dalam jumpa pers usai penangkapan klien kami, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menyatakan jika penangkapan tersangka Barlian ini akan menjadi pintu pembuka untuk mengungkap aktor intelektual kasus perambahan hutan di Sungai Sembulan Desa Penagan. Klien kami sudah ditahan satu bulan lebih di Rutan Salemba, sekarang kami menagih janji Dirjen Gakkumdu KLHK yang katanya mau mengungkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda