BATAM, JOURNALARTA.Com – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya. Langkah terbaru dari PT Timah dalam upaya ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Karimun. Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pemberian tindakan hukum lainnya.
Teguh Subroto menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan, sehingga kedua belah pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas, di antaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara, dan juga memberikan pendampingan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan semakin kuat,” kata Teguh Subroto.
Ia menambahkan bahwa perjanjian yang sudah berjalan dengan baik ini diharapkan dapat terus mendorong keberhasilan kinerja masing-masing pihak.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyatakan bahwa PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.
Ia mengakui bahwa kinerja produksi PT Timah mulai membaik, meskipun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam tahap perubahan dan penyempurnaan.
“Terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah membantu PT Timah untuk menjadi lebih baik dan taat hukum,” ujar Ahmad Dani Virsal.
Ia menekankan pentingnya timah sebagai komoditas strategis dan kritis yang sangat dibutuhkan dunia, terutama untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga telah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.
