Ahmad Dani Virsal juga mencontohkan bahwa timah tidak banyak ditemukan di Indonesia maupun di dunia, dengan Kabupaten Karimun sebagai salah satu daerah penghasil timah di Kepri.
Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, serta tetap dinamis dalam menghadapi berbagai dinamika yang ada,” harapnya.
Langkah PT Timah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Timah dapat lebih optimal dalam menjalankan operasionalnya dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta negara.
Perjanjian kerja sama ini juga menunjukkan komitmen PT Timah untuk terus beradaptasi dan berkembang di tengah perubahan dinamika bisnis pertimahan nasional.
Sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Dengan terus menjalin kerja sama strategis seperti ini, PT Timah Tbk menunjukkan langkah konkret dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (Red/KBO Babel)
