Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Koperasi BTBB Diduga Catut Nama KLHK, Albert: Itu Bodong, Mereka Tak Ada Surat Kementrian

Koperasi BTBB Diduga Catut Nama KLHK, Albert
Foto: BUKIT BATU, JOURNALARTA.Com - Pengacara Koperasi Madani Berkah Bersama (MBB) Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dari Kantor Hukum Togar…

BUKIT BATU, JOURNALARTA.Com – Pengacara Koperasi Madani Berkah Bersama (MBB) Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dari Kantor Hukum Togar – Albert dan Rekan yaitu Albert Simanjuntak, SH.MH dan Ir. Togar Manihuruk mengungkap bahwa Koperasi Bina Tani Buruk Bakul (BTBB) yang merupakan eks mitra PT PAN United telah melakukan intimidasi terhadap anggota dan pengurus Koperasi MBB, diduga merekayasa surat perintah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk memancang patok batas di Kawasan eks konsesi PT PAN United.

Hal itu di ungkapkan Pengacara Albert Simanjuntak, SH.MH didampingi Ir. Togar Manihuruk, SH.MH kepada sejumlah wartawan usai terjadinya insiden adu mulut antara Pengurus Koperasi Madani Berkah Bersama dengan Pengurus Koperasi Bina Tani Buruk Bakul, pada Jumat (9/8/2024) lalu di lahan Eks Konsesi PAN United Desa Buruk Bakul.

PT PAN United

“Laporan dari pengurus dan anggota Koperasi MBB di lapangan, menyebutkan bahwa pengurus Koperasi Bina Tani yang diketuai saudara Iwan, secara sewenang-wenang melakukan pemasangan patok batas di lahan Konsesi Eks PT PAN United, padahal pemasangan patok itu hanya boleh di lakukan oleh petugas KPPH yang ditunjuk oleh Kementrian LHK RI,” ungkap Albert, Senin (12/8/2024).

Bahkan kata Albert, ada oknum yang dibawa oleh Koperasi Bina Tani Buruk Bakul, di Lokasi Konsesi mengaku sebagai petugas dari Kementrian Kehutanan dan mengintimidasi anggota Koperasi Madani Berkah Bersama, tetapi tidak bisa menunjukkan surat tugasnya.

PT PAN United

“Ada oknum bersama Pengurus Koperasi Bina Tani, berinisial K, mengaku sebagai petugas dari Kehutanan kepada pengurus Koperasi MBB, namun setelah saya tanya via telpon inisial K tadi, malah berkilah dan mengaku sebagai konsultan Koperasi Bina Tani. Kalau Konsultan kenapa berani melakukan pematokan.? Ini kan bodong,” ujarnya.

Setelah ditelurusi oleh Kantor Hukum Togar – Albert dan Rekan, ternyata inisial K yang mengaku sebagai petugas dari Kementrian Kehutanan kepada anggota Koperasi MBB itu hanyalah mantan petugas honorer di Kementrian KLHK, karena ada masalah yang bersangkutan sudah berhenti.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda