Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Koperasi BTBB Diduga Catut Nama KLHK, Albert: Itu Bodong, Mereka Tak Ada Surat Kementrian

Koperasi BTBB Diduga Catut Nama KLHK, Albert
Foto: BUKIT BATU, JOURNALARTA.Com - Pengacara Koperasi Madani Berkah Bersama (MBB) Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dari Kantor Hukum Togar…

“Semenjak itulah, lahan tersebut terbiar dan tidak diurus, apalagi Koperasi Bina Tani sebelumnya telah menyerahkan seluruh Aset Lahannya kepada PT. PAN United seluruhnya melalui Addendum Perjanjian Kerjasama nomor 5 di Notaris Benizon, SH notaris di Pekanbaru, pada 7 November 2008 silam,” terang Aktivis Anti Korupsi Bengkalis ini.

Dijelaskan Direktur BAK LIPUN bahwa tanpa izin prinsip dari kementerian kehutanan, dan berlakunya izin lokasi juga telah habis pada tahun 2014, maka PT. PAN United tidak lagi menguasai lahan tersebut dan tidak bertanggung jawab kepada apa yang terjadi dilahan itu. Sedangkan Koperasi Bina Tani telah bubar.

“Maka jadilah lahan eks PT. DWIMAJAYA eks PT. PAN United tersebut tidak lagi bertuan. Apalagi pada April 2014 masyarakat Desa Buruk Bakul yang dihadiri 191 KK dan dihadiri oleh RT, RW serta Kepala Desa, menandatangani penolakan terhadap Koperasi Bina Tani dan PT.PAN United dan telah menyampaikan surat tersebut kepada keduanya,” beber Abdul Rahman.

Rahman juga menjelaskan bahwa permasalahan penguasaan lahan tersebut oleh Koperasi Bina Tani dan PT. PAN United terlalu bertimpa-timpa.

“Bahkan Hasil Audit BPK RI melalui Hapsem II tahun anggaran 2008, atas manajemen hutan yang terkait dengan kegiatan Inventarisasi hutan, pengukuhan kawasan hutan, mitigasi perubahan iklim, perijinan pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan, penebangan hutan dan pelaporannya, pengelolaan PNBP, serta pengamanan dan perlindungan kawasan hutan di Propinsi Riau menyatakan pelaksanaan pembangunan perkebunan sawit koperasi Bina Tani Buruk Bakul seluas 2.140 Ha dan Penerbitan IPK nya tidak sesuai ketentuan, Sehingga mengakibatkan Penerbitan IPK oleh Wakil Bupati Bengkalis pada areal land clearing perkebunan a.n Koperasi Bina Tani menjadi tidak sah, dan Penebangan kayu pada areal tersebut merupakan Ilegal logging, berpotensi hilangnya potensi kayu sebesar Rp.15.866.020.680,00,” ungkap Rahman.

Menurut BAK LIPUN, dari kronologi tersebut seharusnya tidak menjadikan kekisruhan penguasaan terhadap lahan itu berlarut-larut.

“Pemerintah serta penerbit izin lainnya, harus bisa bersikap tegas, sehingga masyarakat Desa Buruk Bakul juga akan mendapatkan pencerahan, dan tidak perlu lagi terpecah belah menyikapi situasi lahan pemerintah yang ada di desa mereka. Hal itu perlu segera dilakukan, demi impian masyarakat untuk memiliki kebun kelapa sawit di desa mereka, agar bisa menjadi kenyataan,” tegas Abdul Rahman Siregar.

Dia berharap agar pengurus dan anggota Koperasi Madani Berkah Bersama membuat laporan Pengaduan ke pihak berwenang.

“Pengurus dan anggota Koperasi MBB kita minta membuat laporan ke pihak berwenang, atas perbuatan dan tindakan dari Koperasi Bina Tani agar dapat diproses secara hukum positif karena perbuatan ini di nilai melanggar hukum,” pungkas Rahman mengakhiri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bengkalis dikonfirmasi melalui Kanit II Tipiter IPDA Fachri Muhammad Mursyid, S.Tr.K, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lokasi Desa Buruk Bakul pekan lalu, berdasarkan laporan dari Pengurus Bina Tani Buruk Bakul yang diketuai Iwan.

“Ya berdasarkan laporan dari Koperasi Bina Tani, namun hal itu masih dalam tahap penyelidikan, kita belum mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkap Ipda Fachri kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sementara itu Ketua Koperasi Bina Tani Buruk Bakul, Iwan saat dikonfirmasi terkait pihaknya melakukan pemasangan patok batas di area Eks Konsesi PT PAN United, hingga berita ini diturunkan belum bersedia menjawab.(*)

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda