Purnomo juga menambahkan bahwa seharusnya masyarakat menyambut dengan tangan terbuka jika ada calon yang menunjukkan kepedulian kepada anak yatim.
“Kalau ada paslon yang peduli, kita seharusnya menyambut mereka. Justru dengan laporan yang ada, siapa yang bertanggung jawab jika Pemdes tidak peduli dengan anak yatim yang kami titipkan?” Apakah Bawaslu akan membantu menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak ini? Lebih bermanfaat Bawaslu berkontribusi nyata untuk peduli kepada anak yatim ketimbang mempolitisasi kegiatan tersebut ke media?” tanyanya retoris, mengungkapkan keprihatinan akan perlunya perhatian terhadap anak-anak yang terpinggirkan.
Lebih lanjut Purnomo menekankan bahwa kehadiran Bawaslu untuk meminta keterangan Kades merupakan bentuk intervensi yang tidak perlu dan berpihakkan kepada paslon pilkada.
“Ini bisa jadi pesanan dari paslon pilkada lainnya, padahal kegiatan pemulangan anak yatim ini tidak ada hubungannya dengan kampanye, dan selain itu, belum ada penetapan nomor urut paslon dari KPU,” ungkapnya.
Kegiatan pemulangan anak yatim yang digagas dengan tulus ini seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat tanpa dicampuri oleh kepentingan politik.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai pengingat bahwa hak-hak anak yatim perlu dilindungi dan diperjuangkan tanpa syarat.
Pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dalam membantu anak-anak yatim tidak dapat diabaikan. Dalam konteks ini, masyarakat seharusnya bersatu untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan layak dan aman, tanpa harus terganggu oleh isu politik yang tidak relevan.
Pihak-pihak yang terlibat berharap agar kepedulian yang tulus ini dapat terus berlanjut dan terjaga, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian kita semua.
Kegiatan ini bukan sekadar acara simbolis, melainkan langkah nyata dalam membela hak-hak anak yatim yang sering kali terpinggirkan.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh para advokat, organisasi masyarakat, dan tokoh lokal seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat lain untuk bersama-sama menghapus stigma negatif terhadap anak yatim.
Kegiatan pemulangan ini memberikan harapan baru dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan tempat berlindung dan perlindungan.
Dengan penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas, diharapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk melindungi dan memperjuangkan hak anak yatim tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (*/KBO Babel)
