Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Purnomo SH Advokat Babel Tim Pembela Anak Yatim: Ketua Bawaslu Babel Goyahkan Netralitas Pemilu?

Purnomo SH Advokat Babel Tim Pembela Anak Yatim
Foto: BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.Com - Netralitas lembaga penyelenggara pemilu adalah fondasi demokrasi yang sehat dan berintegritas

BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.Com – Netralitas lembaga penyelenggara pemilu adalah fondasi demokrasi yang sehat dan berintegritas. Namun, baru-baru ini netralitas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Oskar, dipertanyakan oleh publik setelah terpantau menghadiri pertemuan di sebuah warung kopi (warkop) bersama pengurus partai politik pengusung salah satu calon gubernur dalam Pilkada 2024. Kejadian ini menuai kontroversi, memunculkan spekulasi bahwa Ketua Bawaslu tersebut tidak menjaga jarak dari peserta pemilu atau timses Pilgub Babel, yang dapat mengganggu integritas lembaga pengawas pemilu. Kamis (26/9/2024).

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga Pangkalpinang, Andri Surya Teja, yang melihat langsung pertemuan tersebut di Kedai Kopi “Pangkopi.” Andri menyebut bahwa pertemuan tersebut melibatkan salah satu putra calon gubernur HA, serta beberapa anggota tim sukses dari partai politik pengusung calon tersebut. Pertemuan pada selasa malam 24 September 2024 menyebar luas di grup WhatsApp (WA), memicu diskusi dan kritik terhadap EM Oskar yang dianggap tidak netral dalam melaksanakan tugasnya.

Saat dimintai konfirmasi oleh media, EM Oskar awalnya membantah bahwa dirinya mengadakan pertemuan resmi dengan pengurus partai politik. Ia berkilah bahwa kehadirannya di kafe tersebut hanya untuk menunggu teman, dan ia mengaku secara kebetulan bertemu dengan pengurus parpol yang sedang berada di lokasi yang sama.

Namun, ketika kontroversi terus berkembang, Oskar mengubah pernyataannya dan mengakui adanya pertemuan, namun menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari program Bawaslu yang disebut “jemput bola.”

Dalam penjelasannya, Oskar menyatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi politik kepada masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z. Program “jemput bola” ini, menurutnya, dilakukan dari warkop ke warkop untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 dan mencegah masyarakat memilih opsi golput.

Oskar menjelaskan bahwa warkop telah menjadi ruang interaksi penting bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk anak muda, sehingga menjadi media yang tepat untuk diskusi politik dan demokrasi.

Namun, pernyataan Oskar tidak meredakan kritik publik. Purnomo SH, seorang advokat Babel sekaligus anggota Tim Pembela Anak Yatim Babel, secara tegas menyatakan bahwa pertemuan antara Ketua Bawaslu dan pengurus partai politik di lokasi publik seperti warkop telah mencederai marwah lembaga pengawas pemilu.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda