Mengutip berbagai sumber, luas HTI di Kepulauan Bangka Belitung cukup besar yakni 256.290 hektar, sedangkan luas daratan di Kepulauan Bangka Belitung hanya 1,6 juta hektar. Meskipun HTI luas, namun hanya sebagian kecil konsesi HTI yang sudah ditanam dengan tanaman seperti akasia, sengon, dan karet. Sedangkan sebagian besar masih berupa hutan alam.
Kendati Pemrov Babel menyambut baik keberadaan PLTBm di Sadai yang akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat, namun pemerintah harus jeli dari dampak negatifnya mengingat penggunaan bahan bakar biomassa yang menggunakan kayu dan dijadikan wood chip bersumber dari lahan hutan dan lahan masyarakat.
Akibat pemanfaatan bahan baku kayu untuk woodchip tersebut akan meningkatkan pembukaan lahan dan meningkatkan gas rumah kaca dari sektor Algriculture Forestry and Order Land Use (AFOLU), sehingga dapat dipastikan akan menurunkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, berdasarkan data yang didapat, luas lahan kritis dan sangat kritis di Babel 167.105 hektar tersebar hampir merata di kabupaten/kota. Sedangkan lahan kritis dan sangat kritis di hutan produksi seluas 41.506 hektar.
Untuk memastikan pelaksanaan pengadaan bahan bakar biomassa ini dapat dilakukan dengan cara ramah lingkungan dan berkelanjutan terutama dalam penggunaan bahan baku dan tidak berdampak menurunkan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Babel, pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah dalam pelaksanaanya agar tidak merusak ekosistem dan perusahaan juga dituntut agar dapat memperhatikan regenerasi sumber daya biomassa apakah sudah dikelola dengan baik dan tidak merusak lingkungan yang bisa berdampak pada bencana ekologis di provinsi Kepulauan Bangka Belitung nanti.(Red)
