BANGKA BARAT, JOURNALARTA.Com – Isu dugaan adanya upaya untuk melakukan praktik politik uang (Money Politic) dari para kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mulai santer berhembus dikalangan di masyarakat.
Hal tersebut ditengarai dengan adanya temuan data dan daftar nama-nama warga yang diduga dengan sengaja dihimpun oleh utusan dari salah satu paslon peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 22/10/2024).
Utusan atau orang suruhan yang diduga dari salah satu paslon tersebut, diduga dengan sengaja mengutus perwakilannya untuk menyusup ke beberapa titik tertentu yang dianggap punya potensi untuk dipengaruhi.

Dengan mendatangi tiap-tiap rumah warga, utusan itu memasukan nama – nama warga ke dalam daftar dengan janji akan memberikan imbalan berupa uang apabila warga tersebut bersedia memberikan suaranya saat pencoblosan nanti.
“ Kami sudah didata pak, nama-nama kami dan sebagian warga disini sudah masuk dalam daftar ke salah satu paslon, katanya akan dapat uang kalau kita milih dia,” ucap salah satu orang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal senada juga diutarakan oleh salah satu orang warga setempat lainnya yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ada indikasi upaya praktik money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon dari kandidat peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Barat.
“Saya lihat mulai berkeliaran utusan dari paslon yang melakukan pendataan berupa pengambilan nama-nama warga di Kecamatan Parittiga dan dimasukan ke daftar pemilih paslon tersebut,” ujarnya.
“Warga yang namanya sudah dimasukan ke dalam daftar, utusan paslon yang datang menjanjikan akan mendapat imbalan uang. Hanya besarnya uang itu belum bisa disebutkan sekarang,” tambahnya.
Terkait temuan ini, tim jejaring media akan melakukan koordinasi serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik Kabupaten maupun Provinsi.
Tim Investigasi juga akan meminta Bawaslu agar melakukan pengawasan secara ketat di masyarakat dan bukan hanya saat paslon melakukan kampanye.
“Bawaslu jangan hanya melakukan pengawasan terhadap pasangan calon saat menggelar kampanye, tapi pengawasan di masyarakat tetap perlu dilakukan,” pesan salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Parittiga.
