PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Baru-baru ini, Forum Kerukunan Pangkalpinang melaporkan oknum relawan kotak kosong berinisial SW ke SPKT Polresta Pangkalpinang karena dianggap memicu perpecahan umat beragama melalui komentar di grup WhatsApp terbatas relawan kotak kosong, pada Rabu (30/10/2024). Isu ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
M. Natsir atau yang dikenal sebagai Guru Natsir dan juga Wakil Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong, mengaku bertanggung jawab atas tindakan relawan tersebut.

“Saya siap menerima segala risiko, termasuk laporan yang ditujukan kepada SW. Seharusnya saya yang dilaporkan,” ungkapnya,” Kamis, (31/10/2024).
Guru Natsir berharap kasus ini terungkap dengan jelas termasuk identifikasi provokator yang menyebarkan percakapan dari grup WhatsApp kotak kosong.
“Kami meminta polisi untuk bersikap profesional dan menelusuri siapa yang pertama kali mengirimkan bukti screenshot dan oknum yang menyebarluaskannya, agar dikenakan UU ITE. Tindakan ini diduga sengaja dilakukan buntuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” sebutnya.
Guru Natsir menegaskan bahwa percakapan dalam ruang terbatas tidak seharusnya dijadikan isu SARA di ruang publik.
“Orang yang menyebarluaskannya adalah provokator yang ingin memecah belah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Dia juga menyoroti serangan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama yang dituduh menggerakkan relawan kotak kosong.
“Kami akan melaporkan akun yang menyerang beliau, karena relawan kotak kosong merasa difitnah dan dirugikan,” tambah Natsir.
Guru Natsir menilai calon tunggal seharusnya lebih bijak dalam menanggapi komentar masyarakat, alih-alih memperkeruh suasana dengan postingan di media sosial.
“Sikap ini tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijak. Pemimpin seharusnya merangkul, bukan memukul,” tegasnya.
Dia kembali mengingatkan saat peristiwa mobil Molen dilempar batu. Natsir menyebut banyak yang menyarankan untuk melaporkannya, namun Molen enggan.
“Kini, dalam suasana pilkada, justru pihaknya melaporkan isu ini ke polisi. Belum lagi persoalan baleho Monica, istri Molen yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif provinsi Babel dari PDIP nomor urut 7,” ungkapnya.
