M Zen, Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong, menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi.
Ia menyatakan bahwa demonstrasi dengan massa lebih besar sedang direncanakan, termasuk opsi bermalam di depan Kantor Bawaslu jika laporan mereka tetap diabaikan.
“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan menginap di sini. Demokrasi yang bersih adalah hak rakyat, dan kami akan memperjuangkannya,jika tuntutan kami di proses lebih lanjut” tegas Zen.
Kinerja Bawaslu Bertolak Belakang dengan Tugasnya
Berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Pemilu, salah satu tugas utama Bawaslu adalah mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang. Namun, kinerja Bawaslu Pangkalpinang dinilai justru bertolak belakang dengan amanat tersebut.
“Ini bukan hanya soal laporan kami, tetapi soal integritas sistem demokrasi. Kita membutuhkan lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga menegakkan keadilan. Jika ini tidak dijalankan, demokrasi kita berada dalam bahaya,” ujar Zen.
Harapan untuk Reformasi Demokrasi
Melalui aksi ini, Relawan Kotak Kosong tidak hanya menyerukan keadilan atas laporan mereka, tetapi juga mendorong perubahan mendasar dalam sistem pengawasan pemilu.
Mereka berharap DKPP dapat bertindak tegas untuk memastikan bahwa lembaga pengawas seperti Bawaslu mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Demonstrasi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi praktik yang dianggap mencederai demokrasi. Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan sistem pemilu di Indonesia bisa menjadi lebih bersih, adil, dan transparan. (*/KBO Babel)
