BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.COM – Sebuah insiden mengerikan terjadi di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PT PMM) yang terletak di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seorang ibu muda bernama Nadia (22) bersama anak balitanya yang berusia 1,2 tahun menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh manajer pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) perusahaan tersebut, Asa Marpaung.
Kejadian ini sontak mengundang sorotan publik setelah video dan informasi mengenai penyekapan ibu dan anak tersebut viral di media sosial pada Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat manajer dan pihak manajemen perusahaan menduga suami Nadia yang merupakan seorang sopir truk di perusahaan tersebut terlibat dalam pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Tak hanya suami yang diduga dicurigai sebagai pelaku pencurian, namun perusahaan juga menuduh Nadia sebagai pihak yang terlibat. Padahal, suaminya diketahui telah kabur dan bukannya mencari suami pelaku, manajemen perusahaan malah menyekap istri dan anak pelaku yang tidak bersalah.
Manajer pabrik, Asa Marpaung diduga tanpa rasa kasihan langsung memerintahkan penyekapan terhadap Nadia dan anaknya dalam sebuah ruang kecil berukuran 1×1,5 meter yang berada di dekat kantor dan pabrik CPO tersebut.
Ruangan tersebut dulunya digunakan sebagai pos penjagaan, namun kondisinya sangat mengerikan terdapat kotoran anjing di dalamnya dan tercium bau tidak sedap.
Selama penyekapan tersebut, Nadia dan anaknya tidak diberi makan dan minum, dan yang lebih mirisnya pada malam hari anak balita tersebut kerap menangis karena kedinginan dan kelaparan.
Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa petugas keamanan (Satpam) PT PMM turut membantu dalam penyekapan ini, dan mereka juga dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini mengundang banyak reaksi, terutama dari masyarakat setempat, yang merasa geram atas tindakan tersebut. Sebagian besar warga desa menganggap ini sebagai tindakan biadab yang tak pantas dilakukan terhadap ibu dan anak yang tak berdosa.
