Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kejati Babel Usut Dugaan Penggelapan Balok Timah 200 Ton, Paulus dan Armen Diperiksa

Kejati Babel Usut Dugaan Penggelapan Balok Timah 200 Ton, Paulus dan Armen
Foto: Investigasi kasus 200 ton balok timah sedang berlangsung di Kejati Babel

Dari kesepakatan awal sebesar Rp 1 miliar, kliennya baru menerima Rp 100 juta dari Syahfitri.

“Kami sudah kirimkan dua kali surat tagihan resmi kepada saudari Syahfitri. Tembusannya sudah kami sampaikan ke Kapolda Babel dan Kejati Babel. Hari ini sekalian kami koordinasikan ke Kejati Babel soal langkah hukum berikutnya,” tambah Angga.

Pihak Kejati Babel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Basuki Raharjo menegaskan bahwa balok timah 200 ton yang dipersoalkan bukan merupakan barang bukti hasil sitaan Kejagung RI dalam perkara korupsi timah 271 T yang menjerat Hendri Lie.

Namun demikian, publik mulai mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kejagung. Sebab, pengangkatan 80 ton balok timah pada tahap kedua dilakukan di kawasan smelter PT Tim yang berada dalam status penyegelan dan pengawasan pihak Kejagung. Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya pembiaran atau kelengahan dari pihak tertentu.

Berdasarkan informasi dari sumber internal media KBO Babel, sebelum pengangkatan tahap kedua dilakukan, Syahfitri sempat membesuk Hendri Lie di tahanan sekitar November hingga awal Desember 2024. Tak lama setelah itu, pengangkutan 80 ton balok timah terjadi, tepatnya pada sekitar 15 Desember 2024.

Diduga kuat, setelah pertemuan dengan suaminya, terjadi kesepakatan atau kompromi tertentu dengan oknum-oknum yang memiliki akses dan kekuasaan, sehingga pembongkaran dan penjualan balok timah dapat berjalan tanpa hambatan.

Pertanyaan publik pun menyeruak: bagaimana mungkin barang sebesar itu bisa keluar dari wilayah yang diawasi Kejagung RI tanpa diketahui?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya terhadap Syahfitri Indah Wuri, sementara proses klarifikasi terhadap para saksi masih berlangsung.

Kasus ini menjadi cermin betapa keroposnya pengawasan terhadap aset-aset hasil tambang yang seharusnya dilindungi dan dikelola sesuai prosedur hukum. Selain menyoroti sisi hukum, perkara ini juga menunjukkan pentingnya integritas aparat dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara.

Kejati Babel diharapkan tidak hanya berhenti pada pemanggilan saksi, tapi juga menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain di balik skandal 200 ton balok timah ini. Publik menanti penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh. (KBO Babel)

 

 

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda