Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, mulai dari budaya patriarki yang masih kental, keterbatasan akses perempuan terhadap sumber daya politik dan ekonomi, hingga minimnya dukungan internal partai terhadap kader perempuan. PKPU yang kuat diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Selain itu, sistem pemilu yang menggunakan suara terbanyak juga dinilai kurang menguntungkan bagi calon legislatif perempuan yang umumnya memiliki akses terbatas terhadap dana kampanye dan mesin politik. Demokrat berharap aturan teknis dalam PKPU dapat memberikan solusi atas permasalahan ini, misalnya melalui mekanisme zipper system atau penetapan nomor urut jadi bagi caleg perempuan di posisi strategis.
Langkah Demokrat ini sejalan dengan komitmen berbagai elemen masyarakat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan gender. Dengan implementasi PKPU yang efektif, diharapkan keterwakilan perempuan di parlemen dapat meningkat signifikan pada pemilu-pemilu mendatang, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh warga negara tanpa diskriminasi gender.
KPU kini ditunggu untuk merumuskan PKPU terbaru yang mengakomodasi putusan MK dan aspirasi berbagai pihak terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam politik. Keseriusan partai politik, termasuk Demokrat, dalam mengimplementasikan kebijakan ini akan menjadi indikator penting komitmen Indonesia terhadap kesetaraan gender di ranah publik.
Sumber: Tribunnews (baca selengkapnya)

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.