Sabtu, 18 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Ekspor Satu Pintu Resmi Berlaku, CPO hingga Batu Bara Wajib Lapor DSI

Terminal kargo pelabuhan Indonesia dengan kontainer dan tumpukan komoditas ekspor batu bara CPO
(Ilustrasi: AI)

Beberapa eksportir kecil mengancam akan menghentikan kegiatan ekspor jika kebijakan ini tidak direvisi. Mereka menilai biaya compliance terlalu tinggi dibanding margin keuntungan yang mereka peroleh. Ada kekhawatiran kebijakan ini justru akan menguntungkan korporasi besar dan mematikan usaha kecil.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai kebijakan ini memiliki potensi positif. “Transparansi harga ekspor komoditas memang sudah lama menjadi kebutuhan. Namun implementasinya harus matang agar tidak kontraproduktif,” kata Bhima.

Bhima menambahkan pemerintah perlu memastikan sistem DSI benar-benar hanya berfungsi sebagai verifikator. Ada kekhawatiran jika DSI nantinya turut bermain dalam transaksi, hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan dan distorsi pasar.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Tantangan terbesar dari kebijakan ekspor satu pintu terletak pada kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia. Platform digital DSI harus mampu menangani ribuan transaksi ekspor setiap hari tanpa gangguan. Ini bukan hal mudah mengingat kompleksitas rantai pasok komoditas Indonesia.

Sistem juga harus mampu mengintegrasikan data dari berbagai pelabuhan dan provinsi. Indonesia memiliki puluhan pelabuhan ekspor tersebar di berbagai wilayah dengan tingkat digitalisasi yang berbeda-beda.

Kesiapan eksportir kecil dan menengah juga menjadi perhatian. Banyak dari mereka belum familiar dengan sistem pelaporan digital. Mereka membutuhkan pelatihan intensif dan pendampingan berkelanjutan agar bisa comply dengan aturan baru ini.

Pemerintah daerah di sentra produksi komoditas juga perlu dilibatkan lebih aktif. Sosialisasi dan pendampingan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat. Diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan dijalankan dengan baik di lapangan.

Selain itu, ada kekhawatiran soal keamanan data. Eksportir diminta melaporkan informasi sensitif seperti harga kontrak dan identitas pembeli. Mereka memerlukan jaminan bahwa data tersebut tidak akan disalahgunakan atau bocor kepada kompetitor.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki sistem. Mereka berjanji akan mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan. “Ini adalah proses pembelajaran bagi semua pihak. Kami terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu akan sangat bergantung pada eksekusi di lapangan. Transparansi harga dan kepatuhan regulasi adalah tujuan mulia. Namun jika implementasinya tidak matang, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang menghambat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Halaman:1234Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda