Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
HIBURAN

Mama Sinta Mengamuk, Laporkan LBH Papua Gara-Gara Film Pesta Babi

Tokoh adat Papua Yasinta Moiwend di Polda Metro Jaya melaporkan kasus film Pesta Babi
Tokoh adat Papua Yasinta Moiwend di Polda Metro Jaya melaporkan kasus film Pesta Babi. (Ilustrasi: AI)

Film ini mengurai eksploitasi alam dan penggusuran masyarakat adat di Papua Selatan, menyoroti aktor-aktor di balik proyek food estate—mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga pengusaha. Mama Sinta menjadi salah satu karakter kunci yang menggambarkan perlawanan dari dalam komunitas terdampak.

Namun sejak peluncuran, pemutaran film ini mengalami intimidasi dan ancaman dari anggota TNI/Polri di sejumlah wilayah. Kontroversi semakin meluas ketika Mama Sinta justru berbalik keberatan atas penampilannya di film tersebut.

Menanggapi laporan Mama Sinta, sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale menyatakan, “Kami hormati pilihan Mama Yasinta.” Para kolaborator film meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi sosok yang mereka sebut sebagai “tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, bahkan jauh sebelum proses film dokumenter ini berlangsung.”

Implikasi Hukum dan Reaksi Publik

Laporan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya menggunakan dasar UU Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur hak individu atas penggunaan data dan citra dirinya. Kasus ini menjadi preseden penting dalam dunia jurnalisme investigatif dan film dokumenter di Indonesia, terutama terkait consent dan hak subjek dokumenter.

LBH Pos Merauke yang dilaporkan menyatakan akan mengambil sikap resmi terhadap laporan tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan.

Kasus ini menimbulkan dilema publik: di satu sisi, Mama Sinta dikenal sebagai pejuang masyarakat adat yang konsisten menentang food estate. Di sisi lain, ia kini meminta film yang justru mengangkat perjuangannya dihentikan. Publik media sosial terpolarisasi—sebagian mendukung hak pribadinya, sebagian lain mempertanyakan inkonsistensi sikap.

Kontroversi ini juga menyoroti kompleksitas hubungan antara aktivis, lembaga pendamping, dan media dokumenter dalam gerakan advokasi masyarakat adat di Indonesia—terutama di wilayah konflik seperti Papua, di mana tekanan politik dan keamanan sering kali mempengaruhi dinamika internal gerakan sosial.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda