Rabu, 22 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Prabowo Resmi Perkuat Danantara, Bisa Bentuk Holding BUMN

Upacara penandatanganan peraturan pemerintah Indonesia di ruang formal pemerintahan
Foto: Ministry of State Secretariat / Wikimedia Commons (Public domain)

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah baru yang mengubah struktur kewenangan PT Danantara Dwimitra Jaya Abadi (Danantara), lembaga pengelola investasi negara yang dibentuk tahun 2024. Revisi PP ini memberikan wewenang tambahan kepada Danantara untuk membentuk holding perusahaan BUMN, memperkuat posisi strategis lembaga tersebut dalam konsolidasi aset negara dan pengelolaan investasi berbasis korporasi modern.

Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam reformasi tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan kewenangan baru tersebut, Danantara kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengonsolidasikan aset-aset strategis negara di bawah struktur holding yang lebih efisien. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperkuat fundamental ekonomi nasional melalui pengelolaan korporasi negara yang lebih profesional dan terintegrasi.

Latar Belakang Pembentukan Danantara

PT Danantara Dwimitra Jaya Abadi dibentuk pada masa pemerintahan sebelumnya sebagai lembaga pengelola investasi pemerintah yang berfungsi serupa dengan sovereign wealth fund. Konsep pembentukan Danantara terinspirasi dari model pengelolaan aset negara di sejumlah negara maju, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia, yang berhasil mengoptimalkan nilai aset negara melalui pendekatan investasi profesional.

Sejak awal, Danantara dirancang untuk mengonsolidasikan kepemilikan saham pemerintah pada berbagai BUMN strategis. Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui tata kelola korporasi yang lebih baik, diversifikasi portofolio investasi, dan pengelolaan risiko yang lebih terukur. Namun, dalam pelaksanaannya, berbagai kendala regulasi membatasi kemampuan Danantara untuk melakukan restrukturisasi korporasi yang lebih radikal.

Keberadaan Danantara juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memisahkan fungsi regulasi dari fungsi bisnis dalam pengelolaan BUMN. Pemisahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan negara sekaligus menciptakan sistem akuntabilitas yang lebih jelas antara pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai entitas bisnis yang profit-oriented.

Poin-Poin Penting dalam PP Revisi

Revisi PP yang diteken Presiden Prabowo memuat sejumlah perubahan fundamental dalam mandat Danantara. Poin terpenting adalah pemberian kewenangan eksplisit untuk membentuk holding perusahaan, baik melalui pendirian entitas baru maupun reorganisasi struktur kepemilikan BUMN yang sudah ada. Kewenangan ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Danantara dalam melakukan konsolidasi korporasi tanpa harus melalui proses persetujuan yang berkepanjangan.

Halaman:123Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda