JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, beserta sembilan orang lainnya pada Senin sore ini. Penangkapan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (8/6/2026).
Konfirmasi Resmi KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut dalam keterangan tertulis.
“Benar, tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di wilayah Muara Enim dan Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim,” ujar Fitroh dalam keterangannya, dikutip dari Tirto.id.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, total 10 orang diamankan diantaranya lima dari unsur pemerintah daerah termasuk bupati, dan lima lainnya dari pihak swasta. Kasus ini berpusat pada dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta proyek pemerintah.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi di lapangan, operasi berlangsung sejak Minggu (7/6/2026) dengan pengamanan awal terhadap dua pejabat tinggi, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Sekretaris Dinas Pendidikan. Keesokan harinya, tim penyidik mengamankan Bupati Edison di rumah dinasnya sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan, ruang kerja asisten, dan sejumlah lokasi lain untuk mengamankan barang bukti penting.
Status Hukum dan Pengembangan
Hingga Senin malam, seluruh pihak masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak diamankan untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami akan ungkap rincian nilai kerugian dan jenis proyek yang terlibat setelah gelar perkara selesai,” tegas Budi.
Edison menjabat Bupati Muara Enim periode 2025–2030. Penangkapan ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 .
Reaksi dan Dampak
Penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN dan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius menyatakan pemerintahan akan tetap berjalan normal dan siap mendukung proses hukum.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
KPK menegaskan operasi ini sebagai bukti komitmen memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya yang menyangkut anggaran publik.(Rev)