Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
KEUANGAN

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru

Syarat Penerima PKH dan BPNT 2026 Terbaru
Ilustrasi Syarat Penerima PKH dan BPNT 2026. (Ilustrasi: AI)

Penerima PKH juga wajib mengikuti pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara rutin, serta memenuhi standar kesehatan dan pendidikan yang ditetapkan Kemensos. Keluarga yang absen dari kewajiban ini bisa dikenai sanksi pengurangan atau penghentian bantuan.

BPNT 2026: Fokus Pangan, Kuota 18,2 Juta Keluarga

BPNT lebih longgar dari PKH tidak mensyaratkan komponen khusus seperti ibu hamil atau anak sekolah. Cukup memenuhi syarat umum dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN Desil 1–4.

Kemensos menetapkan kuota nasional 18,2 juta keluarga per tahun untuk BPNT 2026. Bantuan disalurkan dalam bentuk pangan pokok bukan uang tunai melalui mekanisme yang diatur terpisah oleh Kemensos bersama perbankan mitra.

Siapa yang Tidak Berhak

Kemensos memperketat kriteria diskualifikasi. Keluarga yang memiliki rumah mewah atau dua unit kendaraan bermotor ke atas dianggap mampu secara ekonomi dan tidak berhak mendaftar. Data ganda atau NIK yang tidak valid juga langsung gugur tanpa pengecualian.

Keluarga yang terbukti mengaku miskin padahal mampu, atau sudah menerima bansos sejenis dari program lain, akan dikeluarkan dari daftar dan berpotensi dilaporkan ke aparat jika ada unsur manipulasi data.

Cara Cek Status dan Daftar Bantuan

Kemensos menyediakan tiga kanal resmi untuk pengecekan dan pendaftaran. Warga bisa langsung mengakses cekbansos.kemensos.go.id, mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store maupun App Store, atau datang langsung ke kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Untuk pengaduan dan konfirmasi data, Kemensos membuka layanan di nomor 1500-299 dan email [email protected]. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar dianjurkan melapor ke RT/RW atau petugas pendataan di desa masing-masing agar bisa diusulkan masuk DTSEN.

Verifikasi lapangan tetap dilakukan petugas Kemensos sebelum nama resmi masuk daftar penerima aktif. Kemensos menegaskan, pembaruan syarat ini bertujuan agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang paling membutuhkan bukan sekadar administrasi.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda