Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Daftar Bansos Kemensos 2026: Jenis, Besaran, Syarat + Cara Cek Penerima Lewat HP

Daftar Bansos Kemensos 2026
Ilustrasi Daftar Bansos Kemensos 2026: Jenis, Besaran, Syarat + Cara Cek Penerima Lewat HP. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA, JOURNALARTA.COM –  Empat program bantuan sosial utama Kementerian Sosial masih berjalan di 2026 dan terus menyasar jutaan keluarga miskin serta rentan miskin di seluruh Indonesia. Tapi ada satu syarat mutlak yang banyak orang lewatkan: nama harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau tidak ada satu sen pun yang cair.

Program-program ini seperti PKH, BPNT/Sembako, PIP, dan ATENSI dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat bawah di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam jumlah besar setiap tahun, dan 2026 bukan pengecualian. Yang berubah hanya mekanisme verifikasi yang kian ketat, terutama soal pemadanan NIK dengan data Dukcapil.

4 Jenis Bansos Kemensos yang Aktif 2026

Ini rincian program beserta besaran dan cara pencairannya:

Program Sasaran Besaran Cara Cair
PKH Ibu hamil, anak usia dini, siswa SD–SMA, lansia 60+, disabilitas berat Ibu hamil/anak dini Rp750.000/tahap (Rp3 juta/tahun); SD Rp225.000; SMP Rp375.000; SMA Rp500.000; Lansia/disabilitas Rp600.000/tahap 4 tahap/tahun via bank Himbara + PT Pos
BPNT/Sembako Keluarga miskin/rentan miskin Rp200.000/bulan (sering dicairkan Rp600.000 per 3 bulan) Kartu KKS di e-warong/agen resmi
PIP Siswa SD–SMA dari keluarga kurang mampu SD Rp450.000/tahun; SMP Rp750.000/tahun; SMA Rp1.800.000/tahun Rekening Simpanan Pelajar
ATENSI Penyandang disabilitas, lansia terlantar Bantuan rehabilitasi sosial In-kind + pendampingan

Catatan: Nominal PKH dan BPNT dapat berubah tiap tahun anggaran. Angka pasti mengacu pada Surat Keputusan Kemensos yang berlaku.

Syarat Resmi Daftar PKH dan BPNT 2026

Lima syarat umum ini bersifat wajib. Tidak memenuhi salah satunya berarti gugur dari proses verifikasi.

Pertama, WNI dengan NIK valid seperti KTP dan KK harus sinkron dengan data Dukcapil. Kedua, nama terdaftar di DTKS atau DTSEN. Ini garis batas paling keras: tidak ada di DTKS, tidak bisa dapat. Ketiga, masuk kategori miskin atau rentan miskin, yakni Desil 1–4 berdasarkan data Regsosek. Keempat, bukan ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan sebab sistem otomatis mendeteksi dan menggugurkan. Kelima, penghasilan di bawah UMP/UMK yang dicek silang lewat data BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk PKH ada syarat tambahan. Dalam kartu keluarga wajib ada komponen penerima: ibu hamil atau nifas wajib melakukan ANC minimal 4 kali ke bidan atau dokter; anak usia dini 0–6 tahun wajib rutin cek kesehatan ke Posyandu; anak sekolah harus terdaftar di Dapodik dengan kehadiran minimal 85 persen; lansia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat wajib mengikuti kegiatan sosial. Satu KK maksimal dihitung 4 komponen, jika ada 5, yang diambil adalah 4 komponen dengan nilai nominal tertinggi.

Cara Cek Status Penerima Bansos lewat HP

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda