Jakarta, Journalarta.com – Banyak masyarakat mengalami kendala saat mengecek status bantuan sosial: data tidak muncul, tertulis “Tidak Ditemukan”, atau NIK tidak terdaftar. Kementerian Sosial RI telah merilis panduan resmi untuk mengatasi masalah ini.
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos menyebut kondisi ini biasanya disebabkan enam faktor utama. Pertama, data belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) basis data resmi penerima bansos. Kedua, terjadi perbedaan data antara Dukcapil dan data di aplikasi. Ketiga, NIK atau KK ganda atau tidak valid akibat dokumen kependudukan bermasalah.
Penyebab lain adalah status ekonomi penerima sudah membaik sehingga otomatis dicabut, usulan baru masih dalam verifikasi, atau kesalahan penulisan saat input NIK dan kode verifikasi.
Solusi Pertama: Cek Data yang Diinput
Pastikan 16 digit NIK persis sesuai e-KTP. Verifikasi juga bahwa NIK aktif dan tercatat di Dukcapil melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id. Ketik kode verifikasi dengan benar sistem tidak peka huruf besar atau kecil. Gunakan aplikasi Cek Bansos versi terbaru dari Play Store atau App Store resmi.
Solusi Kedua: Periksa Status Kependudukan
Jika data tetap tidak ada, datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk memastikan dokumen kependudukan valid. Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga asli. Perbaiki jika ada kesalahan di nama, tempat lahir, atau status perkawinan.
Solusi Ketiga: Usulkan Diri Melalui Aplikasi
Buka Aplikasi Cek Bansos, pilih menu Daftar Usulan, lalu Tambah Usulan. Isi data lengkap: NIK, nama, alamat, dan kondisi ekonomi. Unggah foto e-KTP, KK, serta foto rumah atau keadaan tempat tinggal. Kirim dan simpan nomor registrasi. Verifikasi berlangsung 14–30 hari kerja.
Solusi Keempat: Datang Langsung ke Kantor
Cara paling efektif adalah mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa fotokopi e-KTP dan KK, lalu minta diinput ke sistem DTKS. Alternatif lain: kunjungi Dinas Sosial Kabupaten atau Kota bagian perlindungan sosial dengan dokumen lengkap. Atau hubungi pendamping sosial (petugas lapangan) di wilayah Anda untuk bantuan pendaftaran.
Solusi Kelima: Laporkan Masalah
Jika data seharusnya ada tapi hilang atau tidak terbaca, laporkan lewat menu Pengaduan di aplikasi. Atau hubungi WhatsApp resmi 0811-100-2999, Call Center 1500-299, dan email [email protected].
Proses Setelah Mengajukan
Data akan diverifikasi dan dicocokkan dengan Dukcapil serta database pusat. Kemudian petugas melakukan survei lapangan untuk mengecek kondisi ekonomi. Musyawarah desa akan memutuskan persetujuan bersama warga dan perangkat desa. Jika disetujui, nama akan muncul di aplikasi dan siap menerima bantuan.
Perhatian Penting
Tidak ada biaya apapun untuk mendaftar atau memperbaiki data jangan percaya calo. Proses memerlukan waktu dan tidak ada cara “mempercepat” dengan uang. Catat nomor registrasi atau surat tanda terima saat mengajukan, dan cek status berkala di aplikasi setiap minggu.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.