Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Sosial RI membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum tercantum sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk mengajukan usulan mandiri. Pengajuan dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor desa/kelurahan, gratis tanpa biaya apapun.
Syarat Utama
Usulan akan diproses jika pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah, termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, belum menerima bansos sejenis dari program lain, dan data kependudukan sudah valid di Dukcapil.
Cara 1: Aplikasi Cek Bansos (Paling Cepat)
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Buat akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, nama, alamat, dan nomor HP aktif. Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang KTP yang jelas, lalu verifikasi kode OTP ke HP.
Setelah masuk, pilih menu “Daftar Usulan” kemudian “Tambah Usulan”. Pilih jenis bansos (PKH atau BPNT), isi data kondisi ekonomi, dan unggah foto pendukung jika ada. Klik “Kirim” dan simpan nomor registrasi untuk pengecekan status.
Cara 2: Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Siapkan fotokopi e-KTP dan KK, serta minta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Datang ke kantor desa/kelurahan dan sampaikan ingin diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Isi formulir yang disediakan dan petugas akan memverifikasi serta meneruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
Proses Verifikasi
Data akan dicocokkan dengan database kependudukan, diikuti survei lapangan oleh petugas dalam 1–2 minggu untuk meninjau kondisi rumah dan ekonomi. Keputusan ditetapkan dalam musyawarah warga di level desa/kelurahan, kemudian bupati/wali kota menetapkan dan mengirimkan ke Kemensos. Jika diterima, nama akan muncul di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Peringatan Penting
Semua proses gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hindari oknum yang menjanjikan persetujuan cepat dengan syarat pembayaran. Cek status usulan secara berkala di aplikasi melalui menu “Riwayat Usulan”. Jika kuota penerima sudah habis, pemohon akan otomatis masuk antrean periode berikutnya.
Hubungi Untuk Bantuan
Call Center Kemensos: 1500-299 | WhatsApp Resmi: 0811-100-2999 | Portal: https://cekbansos.kemensos.go.id
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.