PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah mengoptimalkan berbagai sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi kepada masyarakat.
Komitmen ini disampaikan Wali Kota Prof. Saparudin usai mengikuti asistensi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat SRC Lantai II, Senin (8/6/2026). Asistensi membahas proyeksi kemampuan keuangan daerah terkait belanja minimum Tahun Anggaran 2026.
“Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada,” tegas Prof. Saparudin saat asyir dengan media.
Realisasi PAD Meningkat di Semester Pertama
Data menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi PAD Kota Pangkalpinang mencapai Rp100.656.314.454, meningkat signifikan dibanding periode sama tahun 2025 yang hanya Rp89.281.085.394. Pertumbuhan ini tercapai melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi persampahan, retribusi parkir, hingga pengelolaan aset.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Andi Muhammad Yusuf, yang hadir secara virtual, menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai sektor. Fokus utama adalah pengelolaan persampahan, parkir, serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi sebagai sumber PAD yang berkelanjutan.
Evaluasi Kemendagri terhadap APBD Pangkalpinang menunjukkan pencapaian yang cukup baik di sejumlah indikator pembangunan. Angka stunting berada di atas rata-rata nasional dalam penanganannya. Tingkat kemiskinan masih di bawah rata-rata nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga jauh melampaui standar nasional. Satu-satunya tantangan adalah tingkat pengangguran yang masih sedikit di atas rata-rata nasional.
Strategi Tanpa Beban Masyarakat
Prof. Saparudin menekankan bahwa strategi peningkatan PAD dirancang tanpa membebani daya beli masyarakat. Pemerintah memilih jalur optimalisasi dari sektor-sektor yang sudah beroperasi, bukan penambahan tarif baru.
Salah satu potensi signifikan berasal dari dividen PDAM. Tahun 2025, perusahaan daerah tersebut membukukan laba Rp4 miliar. Dengan persentase pembagian 15 persen dari keuntungan, Pemkot memperoleh bagian dividen yang cukup substansial untuk menopang kas daerah.
Langkah efisiensi juga dilakukan di sisi belanja. Pemerintah Kota Pangkalpinang menyesuaikan sejumlah pos belanja, termasuk anggaran perjalanan dinas. DPRD turut mendukung dengan melakukan penghematan pada alokasi anggaran mereka, menunjukkan komitmen bersama menjaga kondisi keuangan daerah di tengah tantangan.
Dampak Penurunan Dana Transfer Pusat
Asistensi Kemendagri mengungkapkan bahwa meski semua indikator APBD 2026 telah memenuhi ketentuan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak cukup besar terhadap kapasitas fiskal Pangkalpinang.
Prof. Saparudin berharap pemerintah pusat mempertimbangkan pengurangan dana transfer secara bertahap. Langkah ini memungkinkan daerah mempertahankan belanja modal dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan warga.
“Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” ucapnya.
Komitmen Penuh ke Depan
Pemkot berkomitmen melanjutkan upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan. Strategi melibatkan seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan serta pemangku kepentingan terkait.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus melakukan penataan dan penyempurnaan struktur APBD. Tujuannya memastikan kemampuan keuangan daerah tetap terjaga sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Perhatian tidak hanya pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga pada keseriusan setiap komponen pengelolaan. Setiap rupiah anggaran dirancang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur Pangkalpinang.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.