PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kali berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemprov Babel dalam menjaga standar pengelolaan keuangan di tengah berbagai tekanan fiskal daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026), di Pangkalpinang.
BPK: WTP Bukan Tujuan Akhir
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyebut pemeriksaan ini berpijak pada amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 15 Tahun 2004. Keduanya mewajibkan BPK memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Ahmad Adib.
Ia menegaskan, WTP bukan finish line. Itu kewajiban. Bagi Ahmad Adib, opini ini merepresentasikan seberapa serius pemerintah daerah menjaga transparansi dan pada akhirnya, seberapa nyata dampaknya pada kualitas pelayanan publik.
Catatan BPK: Kelebihan Bayar dan Aset Tak Teridentifikasi
Meski opini tertinggi berhasil dipertahankan, BPK tidak menutup mata terhadap sejumlah persoalan. Pemeriksa menemukan kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan. Penataan aset juga masih bermasalah sebab sejumlah aset belum teridentifikasi secara memadai.
BPK merekomendasikan Pemprov Babel segera menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri keberadaan aset-aset tersebut. Rekomendasi ini bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditetapkan.
Ini bukan hal sepele. Kelebihan bayar pada proyek pemerintah berpotensi merugikan keuangan daerah bila tidak ditagihkan kembali. Aset yang tidak tercatat rapi pun rentan disalahgunakan atau hilang dari inventaris.
Respons Gubernur dan DPRD
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyatakan seluruh rekomendasi BPK akan ditangani serius.
“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.
Hidayat juga mengapresiasi BPK RI, DPRD, dan seluruh perangkat daerah yang dinilainya bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar senada. Ia meminta perangkat daerah bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama soal pengelolaan aset dan administrasi keuangan. Menurutnya, WTP yang sudah sembilan tahun diraih justru menaikkan ekspektasi dan itu berarti tidak ada ruang untuk lengah.
Bagi masyarakat Babel, WTP kesembilan ini idealnya bukan sekadar prestasi di atas kertas. Pengelolaan keuangan yang akuntabel seharusnya berujung pada layanan publik yang lebih baik dari infrastruktur hingga pendidikan dan kesehatan. Tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya soal aset dan kelebihan bayar, akan jadi ujian nyata apakah komitmen itu berhenti di rapat paripurna atau benar-benar dijalankan. (Sumber: Biro Adpim Setda Prov. Babel/ Editor: Revan)
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.