Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
Ancaman Siber Meningkat, Ini Langkah Sederhana Pelaku Bisnis Amankan Data Perusahaan   ·   Proyeksi Ekonomi Global 2026: Pertumbuhan Melambat di Tengah Bayang Ketegangan Geopolitik   ·   BRI Bandung hadirkan KPR bunga berjenjang mulai dari 4 persen   ·   Terikat Janji Episode 93: Davina Mengetahui Kebenaran, Hubungan dengan Sena di Ujung…   ·   Gelombang Panas AS 2026: Saat Lonjakan Infrastruktur AI Menguji Ketahanan Jaringan Listrik   ·   BCL Tampil Glamor dan Elegan Kenakan Kebaya, Sambut Presiden Republik Belarus di…   ·   Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pasar Minyak Dunia Hadapi Ancaman Kelebihan Pasokan   ·   Tarif Listrik Juli 2026 Resmi Tidak Naik: Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Rumah…   ·  
OLAHRAGA

Enam Kritik Tajam MSCI buat Bursa Saham RI

Enam kritik MSCI terhadap bursa saham RI mencakup transparansi regulasi, disclosure emiten, likuiditas pasar, dan perlindunga
MSCI berikan enam kritik tajam ke bursa saham RI soal transparansi, disclosure, dan likuiditas. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — MSCI, lembaga pemeringkat indeks pasar global terkemuka, mengeluarkan enam kritik mendalam terhadap bursa saham Indonesia. Temuan ini menjadi perhatian serius investor institusional yang mengandalkan penilaian MSCI dalam mengalokasikan dana.

Kritik utama MSCI tertuju pada aspek transparansi. Lembaga yang berbasis di New York itu menurunkan skor transparansi bursa RI, mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang keterbukaan informasi pasar modal Indonesia kepada investor global.

Meski ada penurunan skor, MSCI tetap mempertahankan status emerging market untuk Indonesia. Keputusan ini memberikan relief bagi pelaku pasar, kendati upaya perbaikan tetap mendesak.

Apa Saja Enam Kritik MSCI?

Catatan merah MSCI mencakup beberapa area kunci.

Pertama, transparansi regulasi pasar masih tertinggal dibanding standar global. Investor internasional mengeluh sulit memahami alur pengambilan keputusan regulasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kedua, disclosure perusahaan publik masih fragmen. Tidak semua emiten menyajikan laporan keuangan dan informasi material dengan format serta bahasa yang konsisten. Hal ini membuat analis global membuang waktu ekstra untuk standardisasi data.

Ketiga, perlindungan investor minoritas dinilai masih lemah dalam praktik. MSCI menemukan celah hukum dalam mekanisme pertanggungjawaban direksi dan komisaris saat terjadi konflik kepentingan.

Keempat, likuiditas pasar masih terpusat di saham-saham tertentu. Sebagian besar volume trading terkonsentrasi di 20 nama besar, sementara ribuan saham lain nyaris tidak ada pembeli. Hal ini membuat pasar Indonesia terkesan sempit untuk alokasi dana besar.

Kelima, kebijakan repatriasi dana asing masih menimbulkan ketidakpastian. Investor khawatir peraturan devisa bisa berubah mendadak tanpa pemberitahuan cukup, mengganggu strategi long-term mereka.

Keenam, standar corporate governance di banyak perusahaan masih mengikuti praktik keluarga. Hak suara dalam RUPS sering sekali dimanipulasi struktur kepemilikan berlapis, yang membuat pihak ketiga sulit mengerti siapa pemilik sebenarnya.

Emerging Market Status Tetap Bertahan

Walau diberikan enam poin kritik, MSCI memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dalam indeks MSCI Emerging Market Index. Keputusan ini penting karena menentukan arus masuk dana global.

Analyst MSCI mengatakan pemerintah dan regulator telah menunjukkan komitmen perbaikan. OJK sudah meluncurkan inisiatif transparansi baru, dan BEI terus memodernisasi sistem trading.

Status emerging market memberi keuntungan ekonomis nyata. Dana indeks global yang melacak MSCI Emerging Market terpaksa membeli saham RI untuk tetap selaras dengan benchmark. Volume investasi ini bisa mencapai miliaran dolar setiap tahunnya, sesuai pergerakan alokasi global.

Dampak bagi Saham Perbankan dan Ritel

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda