PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Dugaan aktivitas penambangan timah tanpa izin yang diduga melibatkan oknum suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang kembali mengemuka. Seorang warga melaporkan lahan pribadinya seluas sekitar dua hektar di kawasan bantaran sungai dirusak akibat kegiatan yang berlangsung terang-terangan.
Imam Syafi’i alias Ayi (50 tahun), warga Kelurahan Opas Indah, menyatakan bahwa lahannya di Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, mengalami kerusakan parah. Ia menduga kegiatan tersebut dikoordinir oleh seseorang yang akrab disapa Kiki, yang disebut sebagai suami salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Menurut Ayi, aktivitas penambangan ini bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan terorganisir, meski wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan bebas tambang.
“Saya sangat dirugikan. Lahan yang saya miliki selama ini dihancurkan begitu saja tanpa izin sedikit pun. Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang status atau kedudukannya,” tegas Ayi kepada wartawan jejaring media KBO Babel, Senin (22/6/2026).
Ironisnya, dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut dikabarkan masih berlangsung meski aparat Satpolairud Polresta Pangkalpinang telah melakukan operasi penertiban pada Sabtu, 20 Juni 2026. Dalam penertiban itu, sejumlah penambang yang terjaring membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut.
Namun, hanya berselang dua hari, warga melaporkan bahwa kegiatan penambangan telah kembali berjalan. Para pelaku diketahui beroperasi secara diam-diam mulai malam hingga dini hari untuk menghindari pengawasan petugas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas penindakan yang dilakukan selama ini. Jika pelaku yang telah membuat pernyataan tertulis masih berani kembali beraktivitas, publik berhak mempertanyakan siapa pihak yang memberikan perlindungan dan keberanian bagi mereka.
“Saya memohon kepada jajaran Polair Polresta Pangkalpinang untuk segera turun kembali ke lokasi dan menindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa hukum di sini hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” ujar Ayi.
Kehadiran aktivitas tambang tanpa izin di wilayah yang digaungkan sebagai kawasan nol tambang turut menjadi sorotan. Warga menilai komitmen pemerintah akan kehilangan makna jika praktik ilegal terus berulang meski telah berkali-kali ditindak.
Sejumlah warga sekitar mengaku sering mendengar suara mesin penggalian yang beroperasi dari arah Jalan RE Martadinata, tepatnya di kawasan Gang Buntu. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan karena berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam keselamatan warga, serta memicu perselisihan antarwarga.
Masyarakat mendesak agar penindakan tidak berhenti pada pengamanan pekerja lapangan semata. Aparat diminta menelusuri jejak pihak di balik layar, mulai dari koordinator, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan hukum.
Munculnya nama oknum yang dikaitkan dengan lembaga legislatif dianggap perlu ditindaklanjuti secara profesional guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Penanganan yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi harapan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk Kiki yang dikabarkan sebagai suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang, belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keseimbangan informasi, redaksi KBO Babel terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam liputan ini.(KBO Babel)
π Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.