PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – PLTN masuk RUPTL 2025-2034 dan resmi menjadi bagian dari arah kebijakan energi nasional melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Pemerintah untuk pertama kalinya memasukkan pembangkit nuklir dengan kapasitas awal 500 megawatt (MW), masing-masing 250 MW di Sumatera dan 250 MW di Kalimantan.
Langkah ini menempatkan nuklir dalam rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menyusunnya sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
PLTN masuk RUPTL 2025-2034 dan peta energi nasional berubah
Selama beberapa dekade, pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia lebih banyak berhenti pada kajian dan penelitian. Kini, pemerintah menaruhnya dalam dokumen perencanaan resmi negara. Itu artinya, PLTN tidak lagi hanya dibicarakan sebagai wacana jangka panjang, tetapi sudah masuk ke jalur kebijakan yang lebih konkret.
Dalam RUPTL 2025-2034, pemerintah merencanakan penambahan kapasitas pembangkit dan sistem penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Sekitar 76 persen berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi, sementara nuklir berkontribusi lewat kapasitas awal 0,5 GW.
Perubahan ini penting karena Indonesia sedang mengejar kebutuhan listrik yang terus naik. Pemerintah melihat PLTN sebagai salah satu sumber energi rendah karbon yang dapat menopang sistem kelistrikan nasional saat konsumsi energi meningkat dan tekanan pengurangan emisi semakin besar.
Kenapa PLTN dianggap penting untuk pasokan listrik
PLTN memiliki karakter berbeda dibanding pembangkit surya atau angin yang bergantung pada kondisi alam. Pembangkit nuklir bisa menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam dan berfungsi sebagai pembangkit beban dasar atau base load.
Di titik ini, perannya bukan sekadar menambah kapasitas. PLTN diposisikan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional, terutama ketika kebutuhan listrik tumbuh karena industri, digitalisasi, dan elektrifikasi di banyak sektor. Pemerintah juga menilai PLTN punya kerapatan energi tinggi, sehingga daya besar bisa dihasilkan dengan kebutuhan lahan yang relatif lebih kecil dibanding beberapa jenis pembangkit lain.
Dampaknya langsung ke arah bauran energi nasional. Jika rencana ini berjalan sesuai jadwal, Indonesia akan punya opsi pembangkit yang stabil dan rendah karbon di dalam sistem yang selama ini masih sangat bergantung pada sumber energi konvensional. Bagi industri, itu berarti pasokan yang lebih terjaga. Bagi kebijakan iklim, ini menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target emisi jangka panjang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.