HONG KONG — regulasi keamanan nasional baru di Hong Kong memicu perhatian besar karena membuka ruang bagi kepala eksekutif untuk menerbitkan sertifikat yang memengaruhi cara penyidikan, penangkapan, jaminan, dan persidangan dijalankan dalam perkara tertentu. Sorotan utama jatuh pada bagaimana aturan itu dipakai pada kasus yang peristiwanya terjadi sebelum regulasi tersebut berlaku.
Isu ini muncul setelah diberlakukannya Safeguarding National Security (Procedural Matters) Regulation, yang dibuat untuk memperjelas cakupan Pasal 7(d) Safeguarding National Security Ordinance. Meski tidak memperkenalkan tindak pidana baru, baik yang berlaku surut maupun tidak, regulasi itu dinilai punya dampak besar karena menyentuh prosedur hukum yang sangat sensitif.
Regulasi keamanan nasional dan ruang diskresi eksekutif
Dalam penjelasannya, Ketua Hong Kong Bar Association Jose-Antonio Maurellet SC menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan nasional memang berada pada posisi penting dan secara konstitusional menjadi tanggung jawab Daerah Administratif Khusus Hong Kong. Di bawah Basic Law, tanggung jawab itu banyak bertumpu pada kepala eksekutif.
Maurellet juga mengingatkan bahwa di banyak yurisdiksi common law, perkara yang berkaitan dengan keamanan nasional atau hubungan luar negeri lazim berada dalam ranah cabang eksekutif. Alasannya sederhana. Ada unsur urgensi dan kerahasiaan yang membuat tidak praktis jika seluruh keputusan semacam itu harus lebih dulu diuji di pengadilan.
Karena itu, pemerintah Hong Kong memilih jalur legislasi turunan yang diizinkan oleh undang-undang induk. Pendekatan ini, menurut Maurellet, masih berada dalam batas desain hukum yang berlaku. Namun, ia menekankan, desain hukum tidak otomatis membuat pemakaiannya bebas dari pengawasan publik.
Efek pada perkara lama jadi perhatian utama
Perhatian paling besar tertuju pada Pasal 1(2)(a) regulasi. Ketentuan itu menyebut bahwa, setelah sertifikat diterbitkan oleh kepala eksekutif, suatu kasus dapat diperlakukan sebagai kasus yang disebut dalam Pasal 41 Hong Kong National Security Law, terlepas dari apakah perbuatan, penuntutan, atau prosesnya terjadi sebelum, saat, atau sesudah National Security Law mulai berlaku.
Di titik ini, Maurellet menilai perlu dibedakan antara isi pidana dan prosedur. Regulasi itu, katanya, tidak mengubah delik pidana secara substansial. Tapi penerapan mekanisme prosedural Safeguarding National Security Ordinance ke perbuatan yang terjadi sebelum regulasi muncul tetap punya konsekuensi nyata bagi terdakwa, penyidik, dan pengadilan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.