BEKASI — Wajib pajak di Kabupaten Bekasi kini bisa bayar pajak kendaraan lewat koperasi dan mencicilnya, tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat setempat. Skema baru ini dijalankan melalui program Samsat Koperasi Industri dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih, yang mulai diperluas di sejumlah titik pelayanan di Bekasi.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha mengatakan layanan itu dirancang agar pembayaran pajak kendaraan bermotor terasa lebih dekat, lebih ringan, dan lebih cepat dijangkau masyarakat. “Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” kata Fajar di Bekasi, Jumat.
Bagi daerah dengan kawasan industri besar seperti Bekasi, model layanan ini punya arti penting. Warga yang bekerja dengan jam kerja padat tak perlu lagi menyusun waktu khusus untuk datang ke Samsat. Di sisi lain, warga desa yang jarak rumahnya jauh dari pusat layanan juga punya opsi yang lebih dekat.
Bayar pajak kendaraan lewat koperasi, ini sebaran lokasinya
Fajar menjelaskan, Samkopi cocok diterapkan di Kabupaten Bekasi karena wilayah ini menjadi salah satu kantong industri terbesar di Jawa Barat. Sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung dalam program tersebut. Artinya, layanan pajak tidak lagi bertumpu pada kantor Samsat semata.
Untuk skema Samkopdes, layanan sudah hadir di beberapa desa. Di antaranya Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan; Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara; Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat; serta Desa Ragemanunggal dan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.
| Program | Lokasi layanan | Keterangan |
|---|---|---|
| Samkopi | Koperasi perusahaan di kawasan industri | Sudah diikuti sejumlah koperasi perusahaan besar |
| Samkopdes | Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong, Karangsatria, Jayamukti, Ragemanunggal, Kertarahayu | Pelayanan pajak melalui koperasi desa |
Skema cicilan ini dinilai menjawab dua persoalan sekaligus. Pertama, jarak layanan. Kedua, kemampuan keuangan warga. Sebagian wajib pajak kerap menunda pembayaran karena harus menunggu dana terkumpul dalam jumlah penuh. Dengan cicilan, beban itu bisa dipecah menjadi lebih kecil.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.