JAKARTA — Standar kerja era digital akan dipakai pemerintah sebagai acuan memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut arah itu penting untuk memberi perlindungan yang lebih jelas kepada pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek online dan kurir, tanpa mematikan inovasi di sektor digital.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli di Jakarta, Minggu, saat menanggapi Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO tentang kerja yang layak di era digital. Indonesia, kata dia, menyambut baik lahirnya konvensi itu karena bisa menjadi pijakan saat pemerintah menyusun aturan yang lebih relevan dengan cara kerja sekarang.
Masalahnya sederhana, tapi dampaknya luas. Pekerjaan digital tumbuh cepat. Aturannya sering tertinggal.
Akibatnya, banyak pekerja platform berada di wilayah abu-abu. Mereka bekerja setiap hari, namun perlindungan, jaminan sosial, dan kepastian hubungan kerja kerap belum setegas pekerja formal. Di titik ini, standar kerja era digital jadi penting. Bukan sekadar jargon. Ini soal siapa menanggung risiko, siapa mendapat perlindungan, dan bagaimana negara memastikan kerja layak tetap hidup di platform yang serba aplikasi.
Standar kerja era digital dan perlindungan pekerja platform
Yassierli menegaskan transformasi digital tidak boleh menggerus prinsip kerja layak yang selama ini menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Dalam keterangannya, ia menyebut pemerintah ingin memastikan perlindungan bagi pekerja platform digital meningkat, tapi bisnis tetap punya ruang tumbuh.
“Transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip kerja layak yang menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya konvensi ini untuk mewujudkan kerja layak di ekosistem digital,” ujar Yassierli.
Kalimat kuncinya ada di situ. Negara tidak menolak ekonomi digital. Negara ingin mengatur supaya pertumbuhannya tidak dibayar mahal oleh pekerja yang paling rentan. Pada praktiknya, pekerja platform digital bekerja dengan pola yang sangat bergantung pada aplikasi, penilaian algoritma, dan skema insentif yang bisa berubah cepat. Saat order turun, pendapatan ikut goyah. Saat aturan platform berubah, pekerja biasanya tidak punya banyak ruang tawar.
Di sinilah standar kerja era digital menjadi acuan. Pemerintah dapat mengambil kerangka dari ILO untuk memperkuat regulasi nasional, lalu menerjemahkannya ke dalam aturan yang sesuai konteks Indonesia. Bagi pekerja, arah itu memberi harapan atas perlindungan yang lebih terukur. Bagi pelaku usaha, kepastian aturan justru bisa mengurangi gesekan di kemudian hari.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.