TANJUNGPINANG — Kamar Dagang dan Industri atau KADIN menilai Tanjungpinang punya modal yang jarang dimiliki banyak kota lain: lahan luas untuk dikembangkan jadi kawasan industri. Ketua KADIN Tanjungpinang Ade Angga menyebut peluang investasi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu terbuka lebar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Lahan di Tanjungpinang masih banyak dan dapat menjadi hak milik, sehingga potensial menarik investasi dari dalam maupun luar negeri,” kata Ade di Tanjungpinang, Minggu, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id.
Pernyataan itu bukan sekadar optimisme kosong. Di saat banyak daerah berebut investor dengan insentif dan promosi, Tanjungpinang mencoba menawarkan sesuatu yang lebih mendasar: ruang. Tanah. Lokasi. Kepastian tata ruang. Tiga hal ini sering kali jauh lebih menentukan bagi investor ketimbang slogan promosi yang ramai di baliho.
Kawasan industri Tanjungpinang dan peta 1.147 hektare lahan
Dalam rancangan peraturan daerah atau Perda tentang Kawasan Industri, DPRD Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang memetakan lahan yang bisa dipakai untuk kegiatan ekonomi skala besar. Total lahan kosong yang masuk rencana pengembangan mencapai sekitar 1.147 hektare, tersebar di tiga kecamatan.
Porsi terbesar berada di Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari. Luasnya 769,30 hektare. Area ini disiapkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perdagangan dan pelabuhan bebas, galangan dan perbaikan kapal, kawasan industri halal, logistik, manufaktur, cold storage, pengolahan makanan, teknologi tinggi, hingga bioteknologi.
Angka itu penting. Soalnya, investor biasanya tak datang hanya karena mendengar sebuah kota “siap membangun”. Mereka mencari kepastian lokasi, akses, dan peruntukan. Di titik ini, peta lahan menjadi bahasa bisnis yang jauh lebih meyakinkan daripada janji.
Sisa lahan berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota seluas 16,39 hektare dan Kecamatan Tanjungpinang Timur seluas 361,30 hektare. Dua wilayah ini diproyeksikan untuk eco industrial, pelabuhan, sampai metro industrial park.
Ade menegaskan, Perda itu tidak hanya memetakan wilayah kawasan industri, tapi juga untuk mengetahui ketersediaan lahan bagi investasi. Artinya, pemerintah daerah ingin punya basis hukum yang jelas sebelum menarik modal masuk. Bagi pengusaha, kepastian seperti ini sama berharganya dengan jalan dan listrik.
Kenapa Perda kawasan industri jadi kunci
Rencana Perda kawasan industri punya arti lebih luas dari sekadar menata ruang. Jika aturan ini rampung dan disahkan, Pemkot Tanjungpinang akan memiliki kerangka resmi untuk menjelaskan wilayah mana yang boleh dipakai industri, mana yang tidak, dan sektor apa yang masuk prioritas.
Di daerah seperti Tanjungpinang, kepastian semacam ini sering jadi pembeda. Kota yang tidak punya basis industri kuat biasanya bergantung pada perdagangan, jasa, dan aktivitas pemerintahan. Sektor-sektor itu penting, tapi sering bergerak lambat. Ketika pertumbuhan ekonomi mulai melandai, pemerintah daerah butuh mesin baru.
Ade Angga melihat kawasan industri sebagai salah satu mesin itu. Menurut dia, Tanjungpinang perlu terobosan baru untuk mendongkrak ekonomi, apalagi kota ini berstatus pusat ibu kota Provinsi Kepri. Jika laju ekonomi tertahan, pemerintah tak bisa hanya mengandalkan posisi administratif. Harus ada kegiatan produktif yang menyerap tenaga kerja dan mengalirkan nilai tambah.
Batam dan Bintan sudah lebih dulu dikenal sebagai kantong industri di Kepri. Namun, Ade menilai ruang komersial di Batam terus berkurang dari hari ke hari. Situasi itu membuka peluang bagi Tanjungpinang untuk ikut masuk ke peta investasi. Tidak harus menyalip Batam. Cukup mengambil ceruk yang belum terisi.
Di sinilah keunggulan lahan di Tanjungpinang coba dimainkan. Bila pengembang dan investor melihat ada ruang yang bisa dimiliki, dikembangkan, dan dijamin peruntukannya, minat bisa tumbuh lebih cepat. Apalagi bila pemerintah daerah benar-benar mempercepat layanan perizinan dan infrastruktur dasar.
Pelabuhan, industri halal, dan peluang dari Singapura
Rencana kawasan industri Tanjungpinang juga tidak berdiri sendirian. Ada hubungannya dengan koneksi ekonomi regional, terutama Singapura. Ade mengatakan KADIN Tanjungpinang telah bertemu dengan Konsulat Singapura untuk difasilitasi berkomunikasi dengan jaringan usaha di negara tetangga itu.
Langkah ini masuk akal. Singapura punya modal, akses logistik, dan jaringan bisnis yang kuat. Tanjungpinang berada cukup dekat secara geografis untuk ikut merasakan limpahan investasi, selama daerah ini mampu menunjukkan kesiapan lahan dan aturan main yang rapi. Investor jarang mau menunggu terlalu lama.
Ade bahkan menyebut sudah ada beberapa investor dari Singapura yang berniat berinvestasi di Tanjungpinang. Salah satu yang dibidik berkaitan dengan industri halal. Ini menarik karena sektor halal bukan hanya soal konsumsi masyarakat muslim, tapi juga menyentuh rantai pasok makanan, penyimpanan dingin, pengemasan, hingga distribusi.
Kalau ekosistem itu jadi, efeknya bisa berlapis. Pekerjaan baru tercipta. Usaha kecil ikut bergerak. Pelabuhan dapat aktivitas. Jasa logistik punya pasar. Dan kota yang selama ini sering dipandang sebagai pusat administrasi bisa punya napas ekonomi yang lebih panjang.
Namun, semua itu tetap bergantung pada satu hal yang sangat menentukan: eksekusi. Perda harus selesai. Lahan harus jelas statusnya. Infrastruktur dasar harus masuk. Tanpa itu, potensi lahan luas hanya akan tetap jadi angka di atas kertas.
Ade menutup penjelasannya dengan keyakinan bahwa Tanjungpinang punya peluang besar bila pemerintah daerah dan pelaku usaha berjalan bersama. “Perda ini bukan cuma untuk memetakan wilayah, tapi juga membuka ruang investasi,” ujarnya. “Kalau ini jalan, Tanjungpinang bisa punya daya tarik baru.”
Ringkasan singkat
1. KADIN menilai Tanjungpinang punya lahan luas yang bisa menarik investasi baru, terutama lewat pengembangan kawasan industri Tanjungpinang.
2. DPRD dan Pemkot tengah menyiapkan Perda kawasan industri dengan total sekitar 1.147 hektare lahan kosong di tiga kecamatan.
3. KADIN juga membuka komunikasi dengan jejaring usaha Singapura, termasuk minat pada industri halal.
FAQ singkat
Apa inti rencana ini? Menjadikan lahan kosong di Tanjungpinang sebagai kawasan industri yang punya kepastian hukum.
Kenapa penting? Karena ekonomi Tanjungpinang dinilai melandai dan butuh mesin pertumbuhan baru.
Siapa yang mendorong? KADIN Tanjungpinang bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Siapa calon investor? Ada komunikasi awal dengan jaringan usaha Singapura, termasuk minat di sektor halal.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.