Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Pemerintah turunkan harga LNG industri, jaga daya saing dan cegah PHK

Harga LNG industri turun untuk jaga daya saing pabrik
Harga LNG industri dipangkas jadi 13 dolar AS per MMBTU. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Pemerintah menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya saing industri nasional dan mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK, terutama pada sektor yang paling berat menanggung lonjakan biaya energi.

Harga LNG industri dipangkas setelah keluhan pelaku usaha

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia mengatakan langkah tersebut lahir dari koordinasi intensif pemerintah dan DPR setelah menerima aspirasi dari asosiasi industri, pelaku usaha, hingga serikat pekerja.

“Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” ujar Bahlil.

Menurut dia, pemerintah merespons cepat karena kenaikan harga gas dunia sudah menekan biaya produksi. Di sejumlah pabrik, beban energi makin berat. Bila dibiarkan, efeknya tidak berhenti di neraca perusahaan. Tekanan itu bisa merambat ke produksi, utilisasi pabrik, lalu ke pekerja.

Industri yang paling vokal menyuarakan persoalan ini antara lain sektor keramik. Mereka menilai biaya gas yang tinggi membuat produk lokal sulit bersaing dengan barang impor, apalagi ketika pasar domestik juga melambat. Dalam situasi seperti itu, kepastian harga energi menjadi penentu. Bukan sekadar angka di kontrak, melainkan hidup matinya operasi pabrik.

Skema gas industri tetap dibedakan

Meski harga LNG industri diturunkan, pemerintah tetap mempertahankan skema harga gas untuk sektor industri lain. Dalam kebijakan gas industri, pemerintah masih memberi subsidi melalui Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT di kisaran 6,5 hingga 7 dolar AS per MMBTU.

Untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokannya berasal dari wilayah Jawa, harga juga dipertahankan di level 9,6 dolar AS per MMBTU. Artinya, pemerintah belum mengubah semua struktur harga gas. Penyesuaian difokuskan pada LNG yang selama ini membebani kelompok industri tertentu dengan biaya lebih tinggi.

Bahlil menjelaskan, persoalan utama muncul karena produksi gas dari lapangan-lapangan di Jawa bagian barat menurun. Akibatnya, pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa. Rantai distribusi yang lebih panjang itu menambah ongkos transportasi dan regasifikasi.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda