Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

UKT PTKIN 2026 Termurah: Daftar Biaya Kuliah UIN IAIN Terlengkap

UKT PTKIN 2026 Termurah
UKT PTKIN 2026 termurah. Foto: JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – UKT PTKIN 2026 termurah hanya Rp500.000 per semester, bahkan sejumlah mahasiswa bisa mendapatkan UKT golongan 1 dengan syarat penghasilan orang tua di bawah Rp500.000 per bulan. Ini berlaku di UIN Raden Fatah Palembang, UIN Mataram, dan beberapa IAIN lain tanpa uang pangkal, tanpa SPI.

Kabar ini relevan buat kamu yang baru lolos pengumuman UMPTKIN 2026 pada 30 Juni 2026, atau sedang mempertimbangkan jalur mandiri PTKIN 2026. Satu pertanyaan yang langsung muncul setelah pengumuman: sanggup bayar berapa?

Daftar UKT PTKIN 2026 Termurah

Sistem UKT di seluruh PTKIN menggunakan prinsip keadilan makin rendah penghasilan orang tua, makin rendah UKT yang dibebankan. Berikut tujuh PTKIN dengan UKT golongan 1 paling terjangkau berdasarkan data terbaru 2026:

PTKIN UKT 1/Semester UKT 8 Maks. Prodi Termurah Catatan
UIN Raden Fatah Palembang Rp500.000 Rp7.500.000 PAI, KPI UKT 1 paling murah
UIN Mataram Rp500.000 Rp6.800.000 MPI, PIAUD UKT 1-2 mudah lolos
IAIN Lhokseumawe Rp550.000 Rp6.500.000 HES, KPI Banyak beasiswa
UIN Sumatera Utara Rp600.000 Rp8.000.000 Semua Prodi Bisa cicil UKT
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Rp600.000 Rp7.200.000 PAI, ES Kuota UKT 1 banyak
IAIN Palangka Raya Rp600.000 Rp6.900.000 PGMI, PBA Daerah 3T
UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Rp650.000 Rp7.800.000 KPI, Hukum UKT 1-3 otomatis diproses

Penting dicatat: UKT 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan di bawah Rp500.000 per bulan, termasuk penerima KIP Kuliah. UKT 8 angka tertinggi biasanya dikenakan pada mahasiswa yang tidak menyerahkan berkas pengajuan UKT sama sekali.

Rincian Golongan UKT 1 sampai 8

Skema golongan UKT berlaku seragam di seluruh PTKIN, meski nominalnya berbeda-beda tergantung kampus. Gambaran umumnya:

UKT 1 berkisar Rp500.000–Rp1.000.000 untuk penerima KIP Kuliah atau orang tua dengan penghasilan di bawah Rp500.000/bulan.

UKT 2 sekitar Rp1.000.000–Rp2.000.000 bagi orang tua buruh atau petani dengan penghasilan di bawah Rp2 juta.

UKT 3 Rp2.000.000–Rp3.000.000 untuk orang tua karyawan swasta setara UMR.

UKT 4 Rp3.000.000–Rp4.000.000 bagi PNS golongan 3A.

UKT 5 Rp4.000.000–Rp5.500.000 bagi PNS golongan 3B hingga 3D.

UKT 6 Rp5.500.000–Rp7.000.000 bagi PNS golongan 4A.

UKT 7 Rp7.000.000–Rp8.500.000 untuk pejabat, dokter, atau profesi setara.

UKT 8 Rp8.500.000–Rp12.000.000 batas maksimal, dikenakan bila mahasiswa tidak mengajukan berkas penyesuaian UKT.

Bedanya dengan PTN umum: PTKIN tidak mengenal Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal. Mahasiswa hanya membayar UKT setiap semester.

Cara Ajukan UKT Rendah PTKIN 2026

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda