Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Dampak Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim ke Pendidikan Digital 2026

Dampak Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim ke Pendidikan Digital 2026
Foto: pixabay

Merujuk pada data resmi Kemendikbud, terdapat ratusan ribu unit Chromebook yang telah didistribusikan ke berbagai jenjang SD hingga SMP pada kurun waktu 2019-2022. Putusan vonis pengadilan memicu masalah operasional baru pada barang-barang tersebut:

  • Tanpa lisensi CDM: Sistem operasi Chrome OS di sekolah tidak mendapatkan pembaruan keamanan berkala sehingga rentan terhadap serangan siber.
  • Tanpa pelatihan guru: Sebagian besar tenaga pendidik di daerah terpencil tidak dibekali kemampuan mengoperasikan ekosistem Google Classroom secara optimal.
  • Suku cadang mahal: Pusat layanan perbaikan resmi sangat terbatas, membuat sekolah di daerah 3T kesulitan melakukan servis mandiri jika terjadi kerusakan perangkat.
  • Status hukum abu-abu: Sejumlah unit kini berstatus sebagai barang bukti hukum, yang memicu ketakutan di kalangan kepala sekolah untuk memanfaatkannya dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Sebagai langkah jalan keluar agar anggaran tidak terbuang sia-sia, negara memiliki opsi untuk menjual murah perangkat tersebut kepada masyarakat umum atau menghibahkannya ke lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren.

Apa Kata Pakar Pendidikan soal Vonis Ini?

Sejumlah pakar pendidikan menilai bahwa vonis kurungan 10 tahun bagi mantan menteri tersebut menjadi refleksi sekaligus pelajaran yang sangat mahal bagi arah digitalisasi sektor publik di Indonesia. Setidaknya ada tiga poin utama yang disoroti para pengamat:

Pertama, proses digitalisasi sektor pendidikan mutlak harus mengedepankan transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa. Skema pengadaan perangkat teknologi informasi wajib melalui mekanisme lelang terbuka tanpa adanya intervensi atau titipan dari vendor korporasi tertentu.

Kedua, peningkatan kompetensi guru harus selalu mendahului pembagian perangkat keras. Tanpa kesiapan dan literasi digital yang mumpuni dari para guru di ruang kelas, perangkat Chromebook seharga Rp3 juta per unit tersebut hanya akan berakhir sebagai pajangan lemari sekolah.

Ketiga, keberadaan sistem pengawasan independen dan audit berkala bersifat mutlak. Kerugian keuangan negara senilai Rp2,18 triliun yang baru terdeteksi secara hukum setelah empat tahun berjalan membuktikan adanya kelemahan fatal pada sistem kontrol internal kementerian.

Perbandingan Program Digitalisasi Era Nadiem vs Era Baru

Halaman:123Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda