CIBINONG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi http://spmb.bogorkab.go.id guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi.
Sistem ini diterapkan untuk memangkas potensi kendala teknis di lapangan sekaligus mempermudah akses bagi orang tua murid di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Dengan digitalisasi, setiap tahapan mulai dari seleksi hingga pengumuman dapat dipantau langsung oleh masyarakat secara real-time.
Jadwal Lengkap SPMB Kabupaten Bogor 2026
Masyarakat perlu mencatat tanggal-tanggal penting agar tidak melewatkan kesempatan pendaftaran. Disdik Kabupaten Bogor telah membagi alur seleksi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
| Jenjang | Kegiatan | Tanggal |
|---|---|---|
| SD | Pendaftaran Daring | 12 – 27 Juni 2026 |
| SD | Pendaftaran Luring (Sisa Kuota) | 3 – 5 Juli 2026 |
| SD | Pengumuman Hasil | 6 Juli 2026 |
| SMP | Pendaftaran & Verifikasi | 22 – 26 Juni 2026 |
| SMP | Tes Prestasi Non-Akademik | 22 – 26 Juni 2026 |
| SMP | Pengumuman Hasil | 3 Juli 2026 |
| TK | Pendaftaran | 29 Juni – 6 Juli 2026 |
Pendaftaran luring untuk jenjang SD hanya dibuka jika kuota sekolah belum terpenuhi setelah tahap daring berakhir. Sementara untuk SMP, verifikasi berkas dilakukan beriringan dengan masa pendaftaran untuk mempercepat proses validasi data.
Empat Jalur Seleksi Jenjang SMP
Khusus untuk tingkat SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyediakan empat jalur masuk untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan siswa. Calon peserta didik dapat memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing:
- Zonasi: Berdasarkan kedekatan domisili dengan sekolah.
- Afirmasi: Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu.
- Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi): Menyasar siswa yang mengikuti kepindahan kerja orang tua.
- Prestasi: Meliputi prestasi akademik maupun non-akademik melalui tes uji kompetensi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pemilihan jalur harus didasari pada kelengkapan dokumen yang valid. “Sistem daring ini kami bangun agar objektif. Tidak ada lagi titipan atau perlakuan khusus. Semua mengikuti mekanisme yang diatur oleh sistem,” ujarnya dalam keterangan pers pekan ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.