Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
KRIMINAL

KPK OTT Bupati dan Sekda Kuansing Terkait Dugaan Suap Jabatan

foto-jurnalarta-20260704-ab2707
KPK OTT Bupati dan Sekda Kuansing Terkait Dugaan Suap Jabatan. Credit: Dok. Humas KPK

JAKARTA, JOURNALARTA.COM — KPK membongkar dugaan suap jabatan Kuansing dan menahan tiga orang sekaligus, yakni Bupati Kuantan Singingi SA, Sekretaris Daerah ZKN, serta Direktur Utama PT MIC ARD, setelah operasi tangkap tangan pada 1 Juli 2026.

Kasus ini langsung menyita perhatian karena menyentuh kursi strategis di pemerintahan daerah. Bagi warga, perkara seperti ini bukan sekadar soal jabatan. Ada dampak ke tata kelola, anggaran, dan kepercayaan publik yang bisa ikut terkikis jika praktik jual beli posisi dibiarkan.

OTT KPK dan penahanan 20 hari pertama

KPK menyebut ketiga pihak diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang terkait dugaan pemberian dan penerimaan suap untuk mendapatkan posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan SA, ZKN, dan ARD sebagai tersangka.

“Ketiganya kami tahan untuk 20 hari pertama, terhitung 1 sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam siaran pers resmi.

Penahanan cepat ini menunjukkan KPK ingin mengamankan proses penyidikan sejak awal. Jejak komunikasi, dokumen pembelian kendaraan, hingga aliran uang yang diduga terkait perkara kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Mobil mewah jadi syarat jabatan

Konstruksi perkara berawal dari dugaan permintaan imbalan untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah. Dalam proses seleksi dan lelang jabatan, SA diduga meminta syarat berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada peserta yang mengikuti seleksi.

Dari dua kandidat yang ada, KPK menyebut hanya ZKN yang bersedia memenuhi permintaan itu. Setelah itu, ZKN diduga dilantik untuk menduduki posisi Sekda Kuantan Singingi periode 2025. Nilai kendaraan yang disebut mencapai sekitar Rp 2,05 miliar, dibayar lewat skema angsuran lima tahun.

Karena kemampuan finansial ZKN tak memenuhi syarat kredit, nama ARD dipakai dalam perjanjian pembelian. Setiap bulan, cicilan kendaraan itu disebut sebesar Rp 46,5 juta. Skema ini menjadi salah satu titik yang kini dibidik penyidik karena diduga dipakai untuk menyamarkan hubungan antara pemberi, penerima, dan pihak perantara.

Pola serupa juga disebut muncul pada 2021. Saat itu, ketika ZKN mengajukan diri untuk jabatan Kepala Dinas PUPR, SA diduga meminta imbalan mobil Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Permintaan itu, menurut KPK, kembali dipenuhi dengan pola cicilan dan bantuan ARD.

Imbalan proyek untuk pihak swasta

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda