Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Padang Pariaman bebaskan denda tunggakan PPB-P2 periode 2014-2026

Padang Pariaman bebaskan denda tunggakan PPB-P2 periode 2014-2026
Pemkab Padang Pariaman bebaskan denda tunggakan PBB-P2 periode 2014-2026 melalui program Pajak Merdeka (PAMER). Foto: Wikimedia Commons

Mengapa kebijakan ini krusial bagi keuangan daerah? Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling stabil. Ketika tunggakan dibiarkan menggunung, neraca daerah berisiko kehilangan sumber likuiditas yang dibutuhkan untuk mendanai pelayanan publik dasar, mulai dari perbaikan jalan desa hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan.
Pemerintah daerah berharap insentif ini memicu efek bola salju dalam hal kesadaran pajak. Ketika warga sudah membersihkan tunggakan lama, mereka diharapkan lebih tertib dalam melakukan pembayaran rutin di masa depan. Kepatuhan pajak adalah cermin kemandirian fiskal sebuah daerah.
Berikut adalah gambaran ringkas cakupan program PAMER:

Komponen
Keterangan

Nama Program
Pajak Merdeka (PAMER)

Cakupan Tahun
2014 – 2026

Insentif
Pembebasan Seluruh Denda

Metode Pembayaran
QRIS, Virtual Account, & Portal Daring

Transformasi Tata Kelola Keuangan

Program PAMER hanyalah satu bagian dari paket 19 inovasi keuangan dan pelayanan publik yang digulirkan Pemkab Padang Pariaman sejak awal Juli 2026. Fokus utamanya adalah perbaikan tata kelola, mulai dari administrasi pemerintahan hingga peningkatan kinerja aparatur.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, berkali-kali menegaskan bahwa digitalisasi adalah fondasi mutlak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Dalam pandangannya, sistem non-tunai mampu memangkas kendala administratif yang selama ini sering dikeluhkan oleh wajib pajak, terutama mereka yang tinggal di pelosok dengan akses terbatas ke pusat administrasi.
Pemerintah daerah menargetkan program ini berlangsung hingga 10 Agustus 2026. Namun, ruang perpanjangan tetap terbuka lebar jika data menunjukkan antusiasme masyarakat tetap tinggi. Tim BPKD saat ini terus melakukan jemput bola dan sosialisasi masif ke berbagai lapisan masyarakat, memastikan informasi ini sampai hingga ke nagari-nagari terjauh.
Bagi wajib pajak, program ini adalah momentum untuk menata kembali kewajiban hukum mereka. Bagi pemerintah daerah, ini adalah pertaruhan untuk membuktikan bahwa kemudahan layanan akan berkorelasi langsung dengan lonjakan partisipasi. Kesuksesan program ini nantinya akan menjadi tolok ukur bagi kebijakan-kebijakan fiskal berikutnya yang akan diterapkan di Padang Pariaman. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem agar proses memenuhi kewajiban negara terasa semakin ringan bagi masyarakat.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda