Sabtu, 4 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Timpora Pangkalpinang perketat pengawasan WNA melalui operasi terpadu

Timpora Pangkalpinang perketat pengawasan WNA melalui operasi terpadu
Timpora Pangkalpinang perketat pengawasan WNA melalui operasi terpadu di hotel dan rumah ibadah. (Ilustrasi: AI)

PANGKALPINANG — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Pangkalpinang turun ke lapangan melakukan operasi gabungan berskala besar guna memastikan seluruh aktivitas warga negara asing (WNA) di Bangka Belitung berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah untuk menjaga ketertiban umum di tengah meningkatnya mobilitas orang asing di ibu kota provinsi.
Operasi ini menyasar dua sektor vital, yakni perhotelan dan rumah ibadah. Petugas gabungan mulai bergerak sejak Selasa (30/6/2026) dengan mendatangi sejumlah lokasi seperti Bangka City Hotel, Hotel Aston Emidary Bangka, hingga Vihara Bangka Dhammaram. Fokus utamanya bukan sekadar pendataan fisik, melainkan memastikan penggunaan teknologi pelaporan yang tepat.

Pentingnya Digitalisasi Pelaporan Orang Asing

Pengawasan orang asing kini mengandalkan sistem digital untuk efisiensi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menjelaskan bahwa pihaknya secara masif mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan pengurus tempat ibadah. Digitalisasi adalah kunci. Tanpa sistem yang terintegrasi, petugas akan kesulitan memetakan persebaran WNA di wilayah yang luas.
Sistem ini krusial. Melalui APOA, pergerakan WNA bisa dipantau secara real-time dan akurat. “Langkah taktis ini kami tempuh untuk mengoptimalkan pengawasan. Kami ingin pihak penyedia akomodasi benar-benar aktif melaporkan tamu asing yang mereka terima,” ujar Ahmad Khumaidi saat memimpin jalannya operasi.
Hasilnya cukup positif. Sebagian besar manajemen hotel di Pangkalpinang telah mengintegrasikan data tamu mereka ke dalam sistem APOA. Hal ini mempermudah aparat melakukan verifikasi administratif tanpa harus mengganggu aktivitas tamu secara berlebihan. Transparansi data menjadi harga mati. Ketika hotel tertib, risiko penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing dapat ditekan hingga titik terendah.

Verifikasi Faktual di Lapangan

Saat menyambangi Vihara Bangka Dhammaram, tim menemukan 10 warga negara Thailand yang sedang berada di lokasi untuk mengikuti rangkaian tradisi Pindapatta. Petugas segera melakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh. Wajah-wajah tegang sempat terlihat, namun mencair ketika tim menjelaskan bahwa pengecekan ini adalah prosedur rutin untuk menjamin perlindungan bagi warga asing itu sendiri.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa status keimigrasian mereka dinyatakan sah. Rinciannya, dua orang memegang izin tinggal kunjungan untuk pemuka agama, dua orang dengan Visa on Arrival (VoA), serta enam orang lainnya menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Seluruh data tersebut sinkron dengan catatan di database keimigrasian pusat. Tidak ada catatan “merah” ditemukan dalam pemeriksaan kali ini.
Guna mencegah kendala serupa di masa depan, tim juga langsung membuatkan akun APOA bagi pihak Vihara. Langkah ini memberikan kemandirian bagi pengelola untuk melaporkan tamu asing di kemudian hari secara transparan dan cepat. Pengurus Vihara menyambut baik inisiatif tersebut, mengingat mereka sering menerima kunjungan dari umat dari berbagai negara.

Sinergi Antar-Lembaga

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda