Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Harga Lamborghini Huracan 2022 Warna Merah Disita Kejagung: Pajak + Spesifikasi V10 640 HP

Harga Lamborghini Huracan 2022 Warna Merah Disita Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah menyala. Credit: Ilustrasi/ JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah menyala. Penyitaan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Quantum Sinergi Sejahtera (PT QSS) di Kalimantan Barat, yang menyeret tersangka Sudianto alias Aseng.

Mobil mewah tersebut kini berstatus aset sitaan negara. Harganya tak main-main. Di pasaran, Lamborghini Huracan 2022 bekas masih di kisaran miliaran rupiah, belum lagi beban pajaknya yang fantastis.

Kronologi Penyitaan Supercar Merah oleh Kejagung

Penyitaan Lamborghini Huracan 2022 berwarna merah ini dilakukan oleh Jampidsus Kejagung. Supercar itu dijadikan barang bukti vital dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait IUP PT QSS. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Sudianto, yang juga dikenal dengan panggilan Aseng.

Setelah penyitaan, status kepemilikan mobil beralih menjadi aset negara. Apabila kasus ini telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah), aset sitaan seperti Huracan merah ini kemungkinan besar akan dilelang. Proses lelang biasanya dilakukan melalui lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung sendiri, dengan harga awal yang umumnya lebih rendah dari harga pasar.

Spesifikasi Detail Lamborghini Huracan 2022 EVO AWD Merah

Lamborghini Huracan yang disita adalah varian EVO AWD tahun 2022. Warna merahnya, yang dikenal sebagai Rosso Mars, memang ikonik dan kerap jadi daya tarik tersendiri. Mobil ini bukan sekadar kendaraan mewah, tapi juga mesin performa tinggi yang dirancang untuk kecepatan dan adrenalin.

Berikut adalah spesifikasi kunci dari Lamborghini Huracan EVO AWD 2022:

Spesifikasi Detail
Warna Rosso Mars / Merah Metalik
Mesin V10 5.2L Naturally Aspirated
Tenaga 640 HP @ 8.000 rpm
Akselerasi 0-100 km/jam 2.9 detik
Kecepatan Puncak 325 km/jam
Sistem Penggerak All Wheel Drive (AWD)

Dengan mesin V10 naturally aspirated berkapasitas 5.2 liter, Huracan ini mampu memuntahkan tenaga hingga 640 daya kuda. Akselerasi dari 0 hingga 100 kilometer per jam ditempuh hanya dalam waktu 2.9 detik, menempatkannya di jajaran supercar tercepat di dunia. Kecepatan puncaknya mencapai 325 km/jam, angka yang mengesankan untuk sebuah mobil jalan raya.

Estimasi Harga Lamborghini Huracan Merah Bekas

Warna Rosso Mars, atau merah metalik, merupakan salah satu pilihan warna “standar” yang ditawarkan Lamborghini. Ini berarti harga pasarnya cenderung lebih stabil dibandingkan warna-warna langka atau kustom. Meskipun demikian, nilai jualnya tetap berada di angka fantastis.

Perkiraan harga bekas Lamborghini Huracan EVO AWD Merah tahun 2022 di pasaran pada tahun 2026 diperkirakan antara Rp7.2 miliar hingga Rp9.2 miliar. Namun, untuk barang sitaan yang dilelang oleh Kejagung, harga penawaran awal bisa jauh lebih rendah.

Biasanya, harga lelang barang sitaan negara berada di kisaran 60-70% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJKP). Jadi, estimasi harga lelang awal untuk Huracan merah ini bisa berkisar antara Rp4.5 miliar hingga Rp5.8 miliar. Angka ini tentu menarik bagi kolektor atau pihak yang ingin memiliki supercar dengan harga ‘miring’, meski perlu diingat bahwa proses lelang memiliki aturannya sendiri dan status legalnya telah bersih.

Beban Pajak Tahunan yang Membengkak

Memiliki Lamborghini Huracan bukan hanya soal harga beli yang mahal, tapi juga biaya operasional dan pajak tahunan yang sangat tinggi. Beban pajak untuk supercar di Indonesia memang terkenal fantastis, dan Huracan merah ini tidak terkecuali. Ini bisa jadi beban signifikan bagi pemiliknya.

Berikut estimasi pajak tahunan untuk Lamborghini Huracan 2022 Merah pada tahun 2026:

Jenis Pajak Estimasi
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) + SWDKLLJ Rp110 Juta – Rp160 Juta
Pajak Progresif ke-2 (jika punya mobil lain) Rp220 Juta – Rp320 Juta
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp900 Juta – Rp1.1 Miliar

Jika diakumulasikan, total pajak yang harus dibayar pada tahun pertama kepemilikan bisa mencapai lebih dari Rp1.2 miliar. Angka ini belum termasuk biaya perawatan, asuransi, dan bahan bakar.

Bandingkan saja, biaya pajak tahunan Huracan ini saja sudah bisa membeli sekitar enam unit mobil MPV baru sekelas Toyota Avanza. Sebuah refleksi nyata betapa mahalnya mempertahankan sebuah supercar di Indonesia.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda