JAKARTA — Sekretaris Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sony Sonjaya membantah memberikan akses khusus kepada pihak Agen Perbendaharaan Kementerian (APK) untuk mengatur titik Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pemerintah (SPPG) dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan ini disampaikan merespons kekhawatiran publik atas transparansi pengelolaan aset dan anggaran program yang menyentuh ribuan sekolah di seluruh Indonesia.
“Kami tidak memberikan akses khusus kepada siapa pun. Sistem SPPG dirancang untuk memastikan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap setiap transaksi,” ujar Sony Sonjaya, dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Koordinasi.
Klarifikasi Sony datang di tengah meningkatnya sorotan atas mekanisme pengelolaan program MBG, yang telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah sejak diluncurkan sebagai inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.
Sistem Pengawasan Berlapis dalam Program MBG
Sony menekankan bahwa mekanisme pengawasan program MBG telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak terkait—mulai dari kementerian koordinasi, badan gizi nasional, hingga lembaga pengawasan independen—untuk menjamin akuntabilitas. Setiap penetapan titik dalam sistem SPPG harus melalui prosedur yang ketat dan tercatat dalam basis data terpusat.
Penjelasan ini penting mengingat program MBG menargetkan lebih dari 20 juta siswa di sekolah-sekolah negeri pada tahun 2024. Dengan jumlah penerima manfaat sebesar itu, mekanisme pengawasan menjadi krusial untuk memastikan dana terserap dengan baik dan tidak terjadi kebocoran anggaran.
Sistem SPPG sendiri adalah infrastruktur digital yang digunakan pemerintah untuk mencatat dan memantau setiap keputusan administratif dan pengaturan sistem di berbagai unit kerja. Dalam konteks MBG, sistem ini digunakan untuk melacak alokasi dana, pengadaan barang, dan distribusi ke sekolah-sekolah.
“Transparansi bukan sekadar slogan. Setiap pencatatan dalam sistem dapat diaudit dan dilacak oleh lembaga pengawas maupun publik melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” tambah Sony dalam wawancara dengan media nasional.
Pertanyaan KPK dan BPKP Soal Pengelolaan Dana
Bantahan Sony muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dana MBG. Kedua lembaga ini secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap program-program strategis pemerintah dengan anggaran besar.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.