JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik aliran dana dari para pengusaha rokok yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya fakta-fakta baru dalam surat dakwaan tiga terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret sektor krusial penerimaan negara. Sektor kepabeanan dan cukai merupakan salah satu tulang punggung pendapatan APBN. Setiap kebocoran di sini bukan sekadar masalah administratif, melainkan hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan nasional.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pihaknya bakal menguji seluruh temuan yang mengemuka dalam persidangan. Penelusuran ini menjadi krusial untuk menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat selain tiga mantan pejabat yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
“Tergantung nanti hasil pendalaman saat pengembangan dari persidangan dan laporan hasil penyidikan dirampungkan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dakwaan Miliaran Rupiah dalam Kasus Suap Bea Cukai
Dalam persidangan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026), Jaksa KPK mendakwa tiga mantan pejabat Bea Cukai menerima suap dalam jumlah masif. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai, Budiman Bayu Prasojo; mantan Kepala Subdirektorat Intelijen, Sisprian Subiaksono; serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan.
Jaksa menyebut ketiganya menerima suap dengan nilai fantastis selama kurun waktu September 2024 hingga Januari 2026. Praktik ini disinyalir berkaitan erat dengan pengurusan izin impor serta pita cukai rokok yang menjadi kewenangan para oknum tersebut. Berikut rincian nilai suap yang tercatat dalam dakwaan:
Mata Uang
Jumlah
Rupiah
Rp 7,5 miliar
Dolar Singapura
314.755
Dolar AS
182.800
Dolar Hong Kong
4.700
Ringgit Malaysia
8.100
Besarnya nilai suap ini memicu kecurigaan bahwa ini bukanlah praktik sporadis. Para pengusaha rokok disinyalir memiliki kepentingan untuk melancarkan distribusi produk, menghindari audit kepabeanan, hingga mempermudah alur birokrasi impor bahan baku yang sangat ketat pengawasannya.
Jejak dari Safe House dan Aliran Dana Pengusaha Rokok
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari temuan penyidik KPK di sebuah lokasi persembunyian atau safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan uang hasil gratifikasi dan suap sebelum didistribusikan ke berbagai pihak terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa temuan di safe house itulah yang menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar praktik suap di sektor cukai. Sejauh ini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang berasal dari berbagai perusahaan rokok, terutama yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Madura. Daerah-daerah ini dikenal sebagai kantong industri rokok terbesar di Indonesia.
“Penyidik menduga uang suap dalam pengurusan impor dan cukai rokok telah bercampur menjadi satu. Setelah temuan penggeledahan itu, kami melakukan pemanggilan kepada saksi dari perusahaan rokok di berbagai daerah,” jelas Budi.
Penyidik kini bekerja ekstra keras. Mereka memadukan antara catatan transaksi keuangan dengan pola pergerakan barang di lapangan. Jika perusahaan rokok tersebut terbukti memberikan suap, implikasi hukumnya bisa meluas ke arah korporasi. Berdasarkan UU Tipikor, korporasi juga bisa dijerat jika terbukti mendapatkan keuntungan dari praktik lancung tersebut.
Dampak bagi Industri dan Integritas Bea Cukai
Bagi para pelaku usaha di industri rokok, kasus ini menciptakan iklim bisnis yang tidak sehat. Pengusaha yang taat aturan justru bisa merasa tertekan karena harus bersaing dengan mereka yang memilih jalan pintas melalui oknum pejabat.
Efek domino dari kasus ini diprediksi akan memaksa Kementerian Keuangan melakukan pembenahan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem pengawasan digital yang selama ini digadang-gadang mampu menutup celah korupsi, ternyata masih bisa ditembus melalui permainan manusia di balik meja.
Saat ini, tim jaksa dan penyidik KPK sedang merumuskan arah pengembangan perkara dengan memadukan fakta persidangan dengan bukti-bukti yang terkumpul selama proses penyidikan. Apakah aliran dana ini akan berhenti di level kepala seksi atau justru naik ke level eselon yang lebih tinggi? Itu adalah pertanyaan besar yang kini menggantung di ruang publik.
KPK memastikan tidak akan berhenti pada tiga orang tersebut. Fokus utama saat ini adalah melacak ke mana saja aliran dana tersebut bermuara. Jika memang ada keterlibatan atasan atau pihak lain di luar instansi, KPK menyatakan siap menjerat mereka yang bertanggung jawab.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengusaha rokok yang diperiksa, namun dipastikan pendalaman akan terus berjalan secara intensif guna menuntaskan perkara tersebut. Proses hukum di persidangan akan menjadi pembuka kotak pandora bagi skandal suap yang mencederai integritas instansi kepabeanan nasional di masa mendatang.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.