JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada bulan Juni 2026 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat ekonomi. Menurut Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, angka tersebut merupakan sinyal serius bahwa sektor industri nasional telah memasuki fase kontraksi yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
PMI di Bawah 50: Tanda Sektor Industri “Sakit”
Data PMI yang dirilis oleh S&P Global mencerminkan kondisi riil aktivitas industri. Indeks di bawah angka 50 secara umum menandakan adanya penurunan atau kontraksi aktivitas dibandingkan periode sebelumnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tercatat mencapai 5,61 persen, Prof. Didik menilai capaian tersebut tidak didukung oleh fondasi yang kuat.
“Pertumbuhan itu lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sementara sektor industri justru terus mengalami pelemahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penurunan PMI hingga berada di zona merah adalah gambaran nyata. “Data PMI yang menurun bahkan nyungsep ini menjadi indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya. Secara lebih luas, ini menandakan aktivitas industri semakin lesu dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Bandingkan dengan Vietnam yang Melaju Cepat
Prof. Didik membandingkan kondisi Indonesia dengan perkembangan ekonomi Vietnam yang terus melesat. Negara tetangga tersebut berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen dan baru pada Juli 2026 resmi diklasifikasikan Bank Dunia sebagai negara berpendapatan menengah atas, dengan pendapatan nasional bruto per kapita mencapai sekitar US$4.970, melampaui ambang batas US$4.636.
Keberhasilan Vietnam, menurutnya, tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir.
Sebaliknya, Indonesia dinilai belum memiliki arah kebijakan yang jelas dan berkelanjutan. “Penurunan PMI ini adalah konsekuensi dari lemahnya kebijakan industri dan investasi, ditambah tekanan biaya akibat ketidakpastian geopolitik global serta berbagai masalah di dalam negeri,” jelasnya.
Hambatan Utama: Iklim Usaha dan Jenis Investasi
Salah satu faktor utama penyebab melemahnya sektor industri adalah ketidakpastian iklim usaha. “Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk mendorong pertumbuhan industri,” kata Prof. Didik.
Ia juga menyoroti kualitas investasi yang masuk ke Indonesia. Berbeda dengan Vietnam yang secara strategis menarik penanaman modal asing berkualitas untuk masuk ke rantai pasok global, Indonesia dinilai lebih banyak menerima investasi di sektor yang tidak produktif secara industri.
“Strategi Vietnam adalah berorientasi ke luar, sama seperti yang pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Mereka menarik FDI yang berkualitas. Sementara kita lebih banyak mendatangkan investasi di sektor jasa, perdagangan, dan pengemasan, bukan yang membangun basis industri,” ungkapnya.
Lingkaran Masalah dan Solusi yang Diperlukan
Melemahnya sektor industri berdampak berantai. Berkurangnya aktivitas produksi membatasi penciptaan lapangan kerja produktif, yang pada gilirannya menekan daya beli masyarakat.
“Ini membentuk lingkaran persoalan yang hanya bisa diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan penyederhanaan birokrasi,” ujarnya.
Prof. Didik mengingatkan, Indonesia pernah membuktikan keberhasilan strategi serupa pada dekade 1980 hingga 1990-an. Saat itu pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 7–8 persen dengan pertumbuhan industri yang menyentuh angka 10–12 persen. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan kembali secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Peringatan Agar Tidak Tertinggal
Prof. Didik memberikan peringatan tegas jika tidak ada perubahan arah kebijakan. “Dulu pada tahun 1970-an, rakyat Vietnam masih banyak mengungsi dan tinggal di Pulau Galang serta Rempang. Sekarang mereka justru melampaui kita. Jika tidak ada langkah konkret membangkitkan industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia bisa menjadi negara yang tertinggal dan bahkan menjadi negara sakit di kawasan ASEAN,” tutupnya.
Kesimpulan
Penurunan PMI manufaktur menjadi 46,9 pada Juni 2026 bukan sekadar angka statistik, melainkan peringatan dini mengenai kondisi sektor industri nasional. Untuk mengembalikan momentum pertumbuhan, diperlukan konsistensi kebijakan, perbaikan iklim investasi, dan transformasi industri yang mampu bersaing di pasar global.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.