Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Warga tak disarankan beraktivitas di radius 1,7 km dari TPA Jatiwaringin

Warga tak disarankan beraktivitas di radius 1,7 km dari TPA Jatiwaringin
Ribuan warga Kabupaten Tangerang menghadapi ancaman kesehatan serius akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Credit: JournalArta

Warga Kecamatan Rajeg dan Mauk, yang berada di sebelah barat TPA, paling rawan terkena paparan.

Dua lokasi pengungsian sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan fasilitas lengkap: pasokan air bersih, makanan, dan tempat tidur darurat untuk keluarga yang memutuskan sementara meninggalkan rumah.

Pemerintah juga memantau arah angin untuk mengantisipasi penyebaran asap ke area permukiman yang lebih padat.

Protokol Perlindungan: Masker N95 Minimum, Lebih Baik Mengungsi

KLH merekomendasikan warga di kawasan terdekat TPA sebisa mungkin meninggalkan daerah sementara waktu. Jika harus tetap tinggal atau beraktivitas, penggunaan masker dan alat pelindung diri lainnya wajib hukumnya.

“Kalau bisa memang jangan berada di daerah itu. Tapi jika masih ada yang terpaksa tinggal, jangan lupa pakai masker dan APD lainnya,” ujar pejabat KLH.

Masker yang direkomendasikan bukan masker medis biasa—harus N95 atau lebih tinggi untuk dapat memfilter PM2.5 secara efektif. Kelompok rentan—lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita asma—harus memprioritaskan pengungsian. Mereka lebih mudah terkena ISPA berat dan pneumonia.

Warga yang tidak sengaja terpapar asap dan mengalami gejala seperti batuk berkelanjutan, sesak napas, atau demam diimbau segera mencari pertolongan medis. Pusat kesehatan di sekitar TPA telah diberitahu untuk siaga siap melayani kasus-kasus pernapasan darurat.

Koordinasi Lintas Sektor Hingga Api Padam

Operasi pemadaman kebakaran melibatkan beberapa lembaga sekaligus. KLH, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Pusat Informasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana (Pusiknas) bekerja bersama. Target utama: memadamkan api secepat mungkin dan memastikan kualitas udara kembali normal.

Peringatan keras KLH akan tetap berlaku sampai api benar-benar padam dan hasil pengukuran udara menunjukkan normalisasi. Sejak peringatan dikeluarkan, aktivitas di dalam radius 1,7 kilometer dari TPA Jatiwaringin harus dihindari. Kantor-kantor pemerintah di area tersebut telah menerima instruksi untuk memperbolehkan pegawai bekerja dari rumah jika memungkinkan.

Insiden ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Penumpukan sampah tanpa pengolahan memadai menciptakan bom waktu lingkungan—kapan saja api bisa menyala, baik dari alam maupun ulah manusia, dan hasilnya adalah bencana kesehatan publik yang meluas dalam hitungan jam.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda