SURABAYA — Nasib apes menimpa MS, pria berusia 28 tahun yang tinggal di kawasan Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya. Kariernya sebagai kurir narkoba yang baru berjalan dua pekan harus berakhir di balik jeruji besi setelah diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Randu, Surabaya. Saat itu, petugas yang sudah membuntuti gerak-gerik pelaku langsung menyergapnya di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga poket sabu-sabu dengan berat total 3,386 gram yang disembunyikan untuk diedarkan.
Modus dan Upah Menggiurkan
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa MS tidak bekerja sendiri. Pria ini mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PO yang kini identitas dan keberadaannya masih dalam penyelidikan intensif kepolisian.
Selama dua pekan beroperasi, MS tercatat sudah lima kali mengambil paket sabu dari PO. Rencananya, tiga poket yang baru saja diambil akan kembali dipecah menjadi bagian-bagian lebih kecil sebelum dilempar ke pasar gelap. Sayangnya, rencana tersebut digagalkan oleh respons cepat tim di lapangan.
“Tersangka belum sempat menjualnya karena lebih dulu kami tangkap. Dia biasa membagi sabu-sabu menjadi kemasan poket kecil,” kata Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi di Mapolres, Senin (6/7). Mengenai imbalan, tersangka dijanjikan uang tunai sebesar Rp75 ribu untuk setiap transaksi yang berhasil diselesaikan, ditambah jatah sabu untuk dikonsumsi secara pribadi.
Dampak Nyata Peredaran Narkoba di Kawasan Pemukiman
Penangkapan ini menjadi pengingat serius bagi warga Surabaya akan bahaya peredaran narkoba yang menyasar lingkungan sekitar. Keberadaan kurir seperti MS yang beroperasi di jalan-jalan protokol maupun pemukiman padat menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha masuk lebih dalam ke wilayah penduduk.
Bagi masyarakat, dampaknya cukup nyata. Lingkungan yang menjadi target peredaran narkoba cenderung mengalami penurunan tingkat keamanan dan meningkatkan risiko ketergantungan narkotika di kalangan pemuda. Penangkapan ini setidaknya memutus satu mata rantai distribusi yang seharusnya sampai ke tangan pembeli.
Komitmen Polri terhadap Kejahatan Narkoba
Tindakan tegas yang diambil Polres Pelabuhan Tanjung Perak sejalan dengan upaya kepolisian di berbagai daerah dalam memberantas peredaran barang haram. Kasus di Surabaya ini mempertegas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk transaksi narkoba, sekecil apa pun skalanya.
Di tempat terpisah, Polri juga baru saja menunjukkan taringnya dalam kasus kriminal lain yang melibatkan perlindungan anak di wilayah Riau. Komitmen untuk melakukan penangkapan cepat, baik dalam kasus narkotika maupun kejahatan pidana umum lainnya, menjadi standar operasional yang kini diprioritaskan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Saat ini, MS telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan pasal peredaran narkotika yang dapat membuatnya mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya melacak PO untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.