Rabu, 8 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap: Daftar Lengkap per kWh

Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap
Pemerintah secara resmi menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan III 2026, periode Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan. Credit: JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan III 2026, periode Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi, menjaga stabilitas biaya energi bagi jutaan rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penetapan tarif tenaga listrik yang tetap ini. Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian dinamika ekonomi global yang masih terasa.

Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap

Penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Sejatinya, tarif listrik dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan beberapa parameter makroekonomi, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Untuk periode Triwulan III 2026, parameter yang digunakan adalah data bulan Februari hingga April 2026. Rinciannya, kurs rata-rata berada di Rp16.959,32 per dolar AS, ICP di angka USD96,12 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,21%, dan HBA senilai USD70 per ton. Secara perhitungan formula akumulasi parameter-parameter tersebut sebenarnya mengindikasikan adanya potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif agar tidak naik.

Daftar Tarif Listrik PLN Nonsubsidi per kWh Juli 2026

Daftar tarif listrik pln juli september 2026 triwulan 3 tidak naik per kwh
Daftar tarif listrik pln juli september 2026 triwulan 3 tidak naik per kwh.

Berikut adalah daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi:

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 900 VA Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas Rp1.699,53
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM, TT Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-3/TM Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT 30.000 kVA ke atas Rp996,74
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.699,53
P-2/TM Di atas 200 kVA Rp1.522,88
P-3/TR Rp1.699,53
L/TR, TM, TT Rp1.644,52
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda